KEADILAN – Artis Sandra Dewi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung, Kamis (04/04/2024). Isteri tersangka Harvey Moeis tersebut dicecar oleh jaksa terkait sejumlah rekening miliknya yang ditenggarai hasil korupsi suaminya.
Artis ini diperiksa untuk melengkapi berkas perkara suaminya Harvey Moeis. Harvey adalah satu dari 16 tersangka perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022 yang merugikan negara Rp271 triliun.
Sandra Dewi datang didampingi dua orang penasihat hukumnya. Tidak ada komentar penting yang dilontarkannya kepada awak media, saat ia memasuki Gedung Kartika yang menjadi kantor sementara Jampidsus Kejagung.
Sebagai mana diberitakan keadilan.id, jaksa telah menyita dua unit mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin, 1 April 2024. Penyitaan dilakukan di bilangan Pakibuwono, Jakarta Selatan.
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil, yaitu satu unit Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah dan satu unit Rolls Royce warna hitam,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (2/4/2024) lalu.
Ketut menerangkan, penggeledahan dan penyitaan itu untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal. Tim penyidik juga menemukan sejumlah barang lain dari rumah Harvey Moeis. Namun masih memverifikasi keasliannya oleh ahli, sehingga belum dapat disita.
“Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” imbuhnya.
Terkait pemeriksaan Sandra Dewi, sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menyebutkan, pemeriksaan isteri Harvey Moeis itu diperlukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening.
Rekening-rekening tersebut diduga menampung aliran dana dari tambang illegal tersebut. Kuntadi tidak menyebutkan berapa besaran dana yang ada dalam rekening tersebut. Namun sejumlah sumber menyebut angkanya fantastis.
Reporter: Syamsul Mahmuddin
Korupsi Timah Rp271 Triliun, Pengusaha Robert Dipanggil Jaksa Lagi







