KEADILAN – Pembuktian perkara korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa terus diperkuat jaksa. Rabu (13/03/2024), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang saksi, terkait perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial AMD selaku Inspektur II Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI periode 2016 – 2017. Pejabat Kementerian Perhubungan RI tersebut dimintai keterangannya oleh penyidik karena mengetahui proyek pembangunan tersebut dan pernah melakukan pemeriksaan di lapangan.
AMDS diperiksa penyidik untuk memperkuat bukti perkara atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.
Reporter: Syamsul Mahmuddin













