KEADILAN – Jaksa terus mempertajam bukti korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Jaksa penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa pengurus Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) di Jakarta, Senin (18/03/2024).
Saksi yang diperiksa berinisial SPR. Ia merupakan bendahara AGRI periode 2023-2025. SPR menurut penyidik terkait dengan kegiatan importansi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023.
Sebagaimana diberitakan keadilan.id, perkara ini dinaikkan ke penyidikan Oktober 2023 silam. Kemendag RI diduga secara melawan hukum telah menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP).
Persetujuan impor ini dilakukan dengan dalih membentuk stok gula dan stabilisasi harga gula nasional. Namun kuota yang diterbitkan justru jauh melebihi kuota sehingga harga gula nasional menjadi sangat murah dan merugikan petani gula nasional.
Reporter: Syamsul Mahmuddin
Perkuat Bukti Korupsi Budi Said, Jaksa Periksa Manajer Retail












