KEADILAN – Jaksa terus memperkuat pembuktian perkara korupsi penjualan emas di Butik Emas Antam Surabaya. Hari Kamis (14/03/2024), jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima saksi.
Kelima saksi tersbut FAR selaku Account Representative pada KPP Madya Dua Surabaya. AC selaku Account Representative pada KPP Madya Dua Surabaya. MMY selaku Direktur Operasional PT CIGS. RA selaku Direktur Komersial PT CIGS. Dan, KWH selaku Kabag Ops Cargo.
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, kelimanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian berkas perkara atas nama tersangka BS dan AHA.
BS dikenal sebagai crazy right Surabaya. Pengusaha properti tersebut dituduh bersekongkol dengan oknum PT Antam untuk memanipulasi penjualan sehingga merugikan PT Antam sekitar Rp1,2 triliun lebih.
Reporter: Syamsul Mahmuddin













