KEADILAN – Dalam rangka meningkatkan kapasitas personel dalam penanganan situasi gawat darurat, Korsabhara Baharkam Polri gelar kegiatan Sosialisasi Pelatihan Pertolongan Pertama Kegawatdaruratan (PPGD) Tahun Anggaran 2025. Pelatihan dilakukan, Jumat (07/11/2025), di Auditorium Korsabhara Baharkam Polru.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut Sprin Kabaharkam Polri Nomor: Sprin/1915/IX/OTL.1.1.3./2025 Tanggal 19 September 2025, tentang pelatihan Training of Trainer (TOT) PPGD T.A. 2025.
Peserta yang ikut sebanyak 35 personel perwakilan Pamen, Pama, dan Bintara Korsabhara Baharkam Polri.
Plt. Kabag Renmin Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol Gun Heriyadi selaku pimpinan pelatihan sekaligus penyelenggara, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan utama untuk membekali anggota Kepolisian dengan keterampilan medis dasar yang krusial.
“Pentingnya Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) adalah untuk memberikan bantuan medis awal yang tepat dan cepat kepada korban, menyelamatkan nyawa, serta mencegah cacat atau kerusakan lebih lanjut,” ujar Gun Heriyadi

Menekankan peran Polri sebagai bagian dari fungsi penolong, Kombes Gun menambahkan, “Menguasai keterampilan PPGD sangat penting karena situasi darurat bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan pelatihan ini, kita bisa meminimalisir angka Kematian, mencegah cacat, dan kerusakan lebih lanjut.”
Korsabhara juga menargetkan adanya kolaborasi (PK3D) dengan jajaran Baharkam Polri dalam hal PPGD ini, dengan harapan dapat membentuk “Polisi-Polisi penolong” sampai pada tingkat Polda jajaran.
Materi yang disampaikan mencakup sosialisasi teori PPGD dan sesi praktik langsung. Pelatihan dipandu oleh dua personel kompeten dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, yaitu IPDA drh. Fanggy Malindo Juara (Pamin Ur Pakan Sihar Subditharvet Ditpolsatwa).
Dalam sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan menarik diajukan oleh peserta, termasuk pertanyaan mengenai penggunaan aplikasi gawat darurat (misalnya, Jaki) di wilayah Depok, dan permintaan klarifikasi apakah korban henti napas/jantung boleh diberikan air minum.
Kegiatan ditutup dengan harapan besar bahwa seluruh peserta dapat menerapkan ilmu dan praktik yang telah diterima, menjadikan setiap personel Polri sebagai ujung tombak pertolongan pertama di masyarakat.****








