KEADILAN – Komisi Kejaksaan RI akan memantau persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Demikian disampaikan Ketua Komjak (Komisi Kejaksaan) RI, Barita Simanjuntak kepada keadilan.id, Senin (10/10).
BACA JUGA: Perkara Sambo, Humas PN Jaksel: Yang dilimpahkan Berkas
Disebutkan Barita, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Ketua PN Jaksel agar pelaksanaan tugas Komjak dan penanganan kasus Ferdy Sambo berjalan dengan baik. “Kami akan hadir di persidangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Barita menyampaikan Komjak akan menunjuk lima anggota untuk memantau langsung sidang kasus pembunuhan berencana tersebut. “Kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner,” tegasnya.
Dari pantauan yang dilakukan Komjak akan menjadi bahan-bahan penting untuk memberikan catatan apa yang perlu ditindaklanjuti. “Kami juga menerima kalau harapan atau informasi dari masyarakat, sehingga perhatian dan penanganan kasus ini berjalan dengan benar sesuai ketentuan peraturan UU,” pungkasnya.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin












