KEADILAN – Belum lama ini, seorang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penikaman di Philadelphia, negara bagian di Amerika Serikat (AS), pada 4 Agustus 2024 lalu. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, membenarkan informasi tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengutarakan kronologi peristiwa tragis yang berlangsung di rumah di Philadelphia tersebut.
“Benar, seorang WNI berinisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP. Peristiwa terjadi tanggal 4 Agustus 2024 di Philadelphia (AS). Korban ditusuk dengan pisau dapur dibagian leher dan kaki,” kata Judha, dalam pesan singkat tertulis diterima Keadilan.id, Selasa (13/8/2024).
Sejauh ini, lanjut Judha, KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia guna proses autopsi korban. Sekaligus proses hukum terhadap pelaku. “KJRI juga sudah berkomunikasi dengn keluarga korban,” tambahnya.
Judha menambahkan, Kemlu dan KJRI New York, bakal terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan bantuan kekonsuleran. Termasuk koordinasi dan komunikasi dengan keluarga korban di Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, dijelaskan Judha, kedua WNI yang terlibat kasus itu tiba di AS pada Agustus 2023 dengan visa turis. Tetapi, mereka memutuskan untuk bekerja di sana.
Walaupun keduanya diketahui tinggal serumah, status hubungan keduanya masih tahap penyelidikan. Sebelumnya, beberapa media lokal di Philadelphia turut melaporkan insiden penikaman terhadap perempuan usia 55 tahun di Kawasan Philadelphia Selatan, Minggu (4/8/2024) lalu.
Reporter: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Syamsul Mahmuddin
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Paling Laris di Bazar Merdeka Kementerian BUMN













