Kementerian HAM Tak Punya Program 100 Hari Kerja

KEADILAN – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan tak mempunyai program 100 hari kerja sebagaimana lazimnya pemerintahan kabinet baru.

Hal tersebut dikatakan Menteri HAM Natalius Pigai saat rapat perdana dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

“Kami tidak punya program 100 hari. kami punya program emergency conditions untuk membangun rakyat dan bangsa dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” jelas Natalius.

Menurut Natalius, program terkait tata laksana, revitalisasi organisasi dan pembangunan organisasi serta pengisian staf sudah selesaikan dalam waktu tujuh hari.

“Nanti kalau 100 hari, hari ke 101 nanti diam semua, enggak ada yang kerja lagi. Oleh karena itu, saya menempatkan lima tahun sebagai kondisi emegency, dan pasukan saya harus siap, harus siap melayani kebutuhan rakyat semuanya,” tukasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo telah melantik ratusan orang yang akan bekerja dalam Kabinet Merah Putih. Mereka terdiri dari 48 menteri, 55 wakil menteri, lima kepala lembaga negara setingkat menteri dan satu wakil kepala staf kepresidenan.

Kemudian Prabowo juga melantik 7 utusan khusus presiden, 7 penasihat khusus presiden, 1 staf khusus, serta enam badan yang berisikan total 11 orang.

Bersama deretan ‘anak buah’ nya itu, Prabowo menyatakan siap bekerja langsung di 100 hari kerja masa pemerintahannya. Prabowo dalam berbagai kesempatan juga menegaskan dirinya ingin langsung bekerja. Berbagai program 100 hari kerja di masa pemerintahannya pun menurutnya akan langsung dieksekusi.

Termasuk menunaikan janji-janji kampanyenya yang terangkum dalam 17 program prioritas dan delapan program hasil terbaik cepat.

Yakni swasembada pangan, energi, dan air; penyempurnaan sistem penerimaan negara; reformasi politik, hukum, dan birokrasi; pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta pemberantasan kemiskinan;

Kemudian pencegahan dan pemberantasan narkoba; jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat berupa peningkatan BPJS kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat; penguatan pendidikan, sains, dan teknologi;

Lalu penguatan pertahanan dan keamanan negara serta pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif; penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas; serta menjamin pelestarian lingkungan hidup;

Dilanjutkan dengan penjaminan ketersediaan pupuk, benih, dan pestisida langsung ke petani; rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan; pemerataan ekonomi, penguatan UMKM dan IKN; hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan SDA dan maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas- luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi.

Selanjutnya memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah; hingga pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TvOne