KEADILAN – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali terus mengembangkan kasus korupsi dan pencucian uang Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Selasa (19/12/2023), penyidik memeriksa dua saksi.
Dua saksi tersebut YG selaku Kepala Sekretariat Auditor Utama Keuangan Negara III dan IDS selaku pihak PT Duta Hita Jaya. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.
Sebagaimana diketahui, Kejagung RI mengusut mega korupsi pembangunan menara BTS yang merugikan negara sekitar Rp8,3 triliun. Sejumlan pejabat negara sudah menjadi tersangka dan sebagian sudah divonis. Diantaranya bekas Menteri Komunikasi dan Informasi Jhonny G Plate dan anggota BPK Achsanul Qosasi.
Kasus mega korupsi ini makin menarik karena aliran dana Rp8,3 triliun tersebut mengalir kemana-mana. Aliran semakin terang karena para pelaku seperti Irwan Hermawan ‘bernyanyi’ soal penerima dana haram tersebut. Terungkapnya Achsanul Qosasi juga berkat ‘nyanyian’ Irwan.
Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Achsanul dinilai terbukti menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022) malam lalu. Uang tersebut diberikan Irwan Hermawan (IH) yang saat itu menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya yakni Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR).
“Bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 M dari IH melalui WP dan SR,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (02/11/2023) lalu.
16 Pelaku
Dalam kasus korupsi BTS ini, Kejagung telah membidik enam belas orang pelaku. Sebagian diantaranya telah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Diantaranya Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Selanjutnya Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, serta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Sementara sisanya yakni Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, pihak swasta Jemmy Setiawan.
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza (MFM), dan Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang,
Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahaean, pihak swasta Sadikin Rusli, Kepala HUDEV UI Muhammad Amar Khoerul, dan anggota BPK Achsanul Qosasi.
Reporter: Syamsul Mahmuddin







