KEADILAN – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali menorehkan prestasi. Setelah mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2019, kini institusi penegak hukum tersebut mendapatkan penghargaan Penyelenggara Pelayanan Informasi Publik Kategori Sangat Baik, Selasa (9/3).
Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini telah diterima langsung oleh Anang Supriatna, mantan Kajari Jaksel yang kini menjabat Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan penghargaan yang diterima tersebut setidaknya dapat
menjadi kebanggaan insan Adhyaksa seluruh Indonesia.
“Bisa dijadikan tauladan serta studi banding bagi satuan kerja lain dalam menjalankan fungsi sebagai Penyelenggara Informasi Publik Kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Anang Supriatna mengucapkan apa yang telah diraih tersebut merupakan hasil kerja bersama dan kemauan kerja keras dari seluruh elemen para pegawai Kejari Jaksel. Selain itu, dukungan dan bimbingan dari pimpinan di Kejaksaan serta masukan dan kritikan dari mitra kerja dan masyarakat yang sifatnya konstruktif juga menjadi salah satu pencapaian prestasi tersebut
“Ini yang merubah dan menanamkan mindset/pola pikir kami dalam melayani masyarakat yang ramah, santun dan profesional dalam rangka membangun pelayanan publik yang cepat, akurat dan dipertangungjawabkan,” bebernya, Rabu (10/3)
Lebih lanjut, Anang pun berharap atas penghargaan yang telah diraih tersebut, semangat perbaikan dan continueitas dalam pelayanan publik perlu terus diingkatkan.
“Keberhasilan ini semoga menjadi role model dan dapat mengetuktularkan di unit masing-masing institusi kejaksaan RI,” pungkasnya.
Chairul Zein










