Kasus Perwira Polisi Laporkan Mertua Berujung Damai

KEADILAN – Kasus saling lapor antara AKP DK, dan mertuanya, Nurmila Sangadji berujung damai. Keduanya sepakat mencabut laporan masing-masing setelah melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Selasa (31/5/2022).

“Kami telah membuat kesepakatan damai. Pada intinya pihak AKP DK bersedia mencabut laporannya yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap kedua klien saya, Claudia dan Nurmila Sangaji,” kata Kuasa Hukum Nurmila, Jay Tambunan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2022).

Ia menyampaikan, pihaknya juga bersedia mencabut laporan di Bid Propam Polda Metro dan Mabes Polri.

Kesepakatan damai, turut disampaikan oleh Kuasa Hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan.

“Semua sudah selesai dan kita sudah mengembalikan ke posisi semula. Jadi persoalan sudah selesai, tidak ada lagi persoalan hukum terkait dengan keluarga besar ini,” katanya.

Sebelumnya diketahui, AKP DK melaporkan mertuanya, Nurmila Sangadji dan adik iparnya, Claudia Senduk atas tuduhan pencurian.

Merasa dirinya dikriminalisasi, Nurmila kemudian mengadukan masalah ini ke Propam Polda Metro dan Mabes Polri.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan