KEADILAN – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI diminta melakukan investigasi secara mendalam soal dugaan adanya perintah atasan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pendukung Ganjar Pranowo oleh oknum TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah.
“Adanya perintah atasan atau tidak, harus melalui investigasi. Tidak bisa kira-kira,” ujar pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, Kamis (4/1/2024).
Namun kata Susaningtyas, TNI harus bisa mengendalikan diri dalam tindakannya. TNI dalam menjalankan tugasnya harus menaati aturan sebagaimana amanat Undang-undang TNI No. 34 Tahun 2004. “Menurut saya, TNI harus mengendalikan diri untuk tidak bertindak melampaui batas,” jelasnya.
Dia menambahkan, TNI harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya. Apalagi saat ini dalam suasana politik menjelang pemilihan umum (pemilu). “Sebuah keniscayaan TNI harus netral. Keberadaan TNI itu dari rakyat untuk rakyat,” tugasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta kasus tersebut diusut tuntas dan ditindak tegas dengan hukum yang berlaku. Tak terkecuali jika hal itu dilakukan oleh oknum TNI ataupun simpatisan partai politik.
“Jika ada oknum yang melanggar, silakan diproses dengan tegas, baik dari pihak TNI maupun dari pihak pengendara jika terbukti melanggar peraturan. Ini harus ditindak dengan hukum yang berlaku, sehingga terang benderang. Jadi tidak perlu ditarik ke ranah politik yang rentan kepentingan,” ujar Meutya kepada wartawan.
Meutya juga mengajak semua pihak untuk tidak menaruh curiga terhadap TNI. Apalagi, TNI selalu memegang rekor tingkat kepercayaan publik tertinggi dibanding lembaga negara lainnya, menurut berbagai lembaga survei.
Dia mencontohkan survei yang dilakukan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada rentang 13-18 Desember 2023, menempatkan TNI di tingkat teratas dengan persentase kepercayaan publik mencapai 91,2 persen.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Dilaporkan ke Komnas HAM







