Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Pengamat Kepolisian Usul Bentuk TPF

KEADILAN – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengusulkan supaya membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut kata Bambang untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Untuk membangun kepercayaan memang sebaiknya dibentuk tim independen,” ujar Bambang kepada Keadilan, Selasa (12/7/2022).

Menurut Bambang, anggota TPF tersebut harus steril dari pihak internal Polri. “Membentuk TPF dengan melibatkan pihak-pihak eksternal,” tegasnya.

Bambang juga mengusulkan supaya Ketua TPF tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Kompolnas yang diketuai Menko Polhukam bisa juga melakukan koordinasi (bentuk TPF ini-red),” tukasnya.

Diketahui kasus tersebut melibatkan Bharada E yang merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.