KEADILAN – “Saya akan mendengar masukan dan siap dikritik,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof Dadang Hartanto dalam sambutannya dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan dan penggiat media sosial di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026).
Ada banyak cara pejabat baru untuk memperkenalkan dirinya. Ada yang memulainya dengan instruksi, menyusun agenda kerja, atau menunjukkan sentakan ketegasan melalui serangkaian pernyataan.
Lain pula hal yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof Dadang Hartanto. Jenderal bintang tiga yang juga menyandang gelar akademik tertinggi ini memilih sesuatu yang tampaknya sederhana, tetapi sesungguhnya mengandung makna kepemimpinan yang dalam: mendengarkan.
Hanya sehari setelah disambut sebagai orang nomor satu di Polda Metro Jaya, (pisah sambut dengan Kapolda lama, Jumat (09/10/2026), Prof Dadang mengundang para jurnalis dan pegiat media sosial untuk bersilaturahmi sekaligus makan siang bersama. Lebih dari sekadar seremoni perkenalan, pertemuan itu menjadi ruang untuk bertukar pikiran, menerima kegelisahan, dan mengutarakan kritik terhadap berbagai persoalan kepolisian di Jakarta Raya.
Dalam kegiatan itu, Komjen Dadang didampingi Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol. Adex Yudiswan serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya, termasuk Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto.
Sejak awal dalam pengantar singkat Dadang sudah menjelaskan maksudnya. Ia ingin mendengar.
Pilihan ini patut diapresiasi. Mendengarkan bukan sekadar menyediakan waktu bagi orang lain untuk berbicara. Mendengarkan berarti bersedia membuka diri terhadap pandangan yang mungkin berbeda, menerima kenyataan yang barangkali tidak menyenangkan, dan memberi ruang bagi suara-suara di luar lingkaran otoritas untuk ikut memengaruhi cara kita melihat persoalan.

Apalagi, yang diundangnya adalah para jurnalis dan pegiat media sosial. Mereka, sebagaimana disadari Komjen Dadang, memiliki kedekatan dengan denyut kehidupan masyarakat. Jurnalis menjumpai berbagai persoalan melalui peliputan, percakapan dengan narasumber, dan peristiwa yang mereka saksikan setiap hari. Sementara pegiat media sosial menangkap kegelisahan, keluhan, serta percakapan publik yang bergerak begitu cepat di ruang digital.
Mereka bukan representasi tunggal masyarakat, tentu saja. Tetapi, suara dan pengalaman yang mereka bawa dapat menjadi jembatan penting antara institusi kepolisian dan masyarakat yang dilayaninya.
Yang menarik, Komjen Dadang tidak berhenti pada pernyataan ingin mendengar. Ia memperlihatkannya melalui sikap. Satu demi satu masukan disampaikan. Ada usulan, pandangan, catatan, bahkan kritik tajam terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian. Komjen Dadang menyimaknya dengan cermat, sembari mencatat berbagai hal yang dianggap perlu menjadi perhatian.
Tidak tampak sikap reaktif ketika kritik mulai menyentuh hal-hal yang sensitif. Tidak pula terlihat kecenderungan untuk buru-buru membela diri atau mematahkan pendapat yang berbeda. Bahkan, ketika tiba gilirannya memberikan tanggapan, Komjen Dadang mengatakan bahwa ia semula berharap kritik dan masukan yang disampaikan akan jauh lebih tajam.
Pernyataan itu menarik bukan karena kritik harus selalu tajam, tetapi karena seorang pemimpin yang bersedia mendengar kritik sesungguhnya sedang membuka pintu bagi institusinya untuk bercermin.
Dalam organisasi sebesar Polri, informasi yang sampai ke meja pimpinan tidak selalu menggambarkan seluruh kenyataan di lapangan. Ada jarak antara laporan formal dan pengalaman warga, antara prosedur yang tertulis dan pelayanan yang dirasakan. Mendengarkan pihak di luar organisasi dapat membantu memperpendek jarak itu.
Tentu saja, mendengarkan saja tidak cukup. Kritik yang telah dicatat harus ditelaah, masukan perlu diuji relevansinya, dan persoalan yang terbukti harus ditindaklanjuti. Komjen Dadang sendiri menyatakan bahwa catatan tersebut akan dipikirkan dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja personel, sistem pelayanan, serta tata kelola organisasi.
Kita sering mengasosiasikan kepemimpinan dengan kemampuan berbicara, memberi arahan, dan mengambil keputusan. Padahal, sebelum semua itu dilakukan, ada satu kecakapan yang tidak kalah penting: kesediaan memahami persoalan dari sudut pandang orang lain.
Seorang pemimpin tidak harus menyetujui setiap kritik. Ia juga tidak wajib mengikuti semua usulan. Namun, ia perlu memastikan bahwa setiap masukan memperoleh perhatian yang layak sebelum keputusan diambil. Sebab, ketegasan yang baik bukanlah ketegasan yang menutup telinga, melainkan ketegasan yang lahir setelah persoalan dipahami dengan utuh.
Bagi Kapolda Metro Jaya, kebiasaan mendengarkan seperti ini dapat menjadi modal penting. Jakarta Raya memiliki persoalan yang kompleks, sementara kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui keberhasilan mengungkap kasus atau menangkap pelaku kejahatan. Kepercayaan juga tumbuh dari pengalaman sehari-hari: bagaimana polisi melayani, merespons pengaduan, memperlakukan warga, dan memperbaiki kesalahan.
Maka, langkah Komjen Dadang pada hari-hari pertama tugasnya menyampaikan pesan yang sederhana tetapi relevan: sebelum memerintahkan banyak hal, seorang pemimpin perlu memahami apa yang sesungguhnya sedang terjadi.
Siapapun yang mengenal Komjen Dadang dengan cukup baik pasti tahu catatan yang dibuatnya pada pertemuan itu tidak berakhir sebagai tulisan di atas kertas. Setiap kritik yang terverifikasi akan menemukan tindak lanjut, setiap persoalan memperoleh jalan penyelesaian, dan setiap masukan membantu memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.
Bagi seorang Kapolda yang baru memulai pengabdian di wilayah sesibuk Jakarta Raya, barangkali memang itulah langkah pertama yang paling patut dilakukan: mendengarkan sebelum mengambil tindakan; memahami sebelum membuat penilaian; lalu membuktikan bahwa apa yang didengar benar-benar membawa perubahan.****












