Jenderal Suyudi; Polisi yang Dekat, Hukum yang Tegas

Komitmen Kapolri Jenderal Suyudi memangkas jarak dengan masyarakat, tanpa kompromi bagi pelanggar hukum, terutama narkoba.

KEADILAN – Hubungan antara polisi dan masyarakat sering digambarkan dengan satu kata: jarak. Ada warga yang masih ragu melapor, ada yang merasa urusan dengan kepolisian itu rumit, dan ada pula yang memandang seragam cokelat dengan rasa segan yang berlebihan. Jarak itu tidak selalu tampak, tetapi terasa dalam keseharian.

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., tampaknya menyadari betul hal itu. Melalui Commander Wish, ia menyampaikan arahan yang sederhana dalam bunyi tetapi besar dalam tuntutannya: polisi harus hadir sebagai bagian dari masyarakat, bukan sekadar sebagai pengawasnya.

“Setiap anggota Polri harus memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tegas Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Tiga Kata, Satu Arah

Kalimat itu memuat tiga kata kerja yang saling berkaitan: memahami, bekerja, dan menyelesaikan. Ketiganya membentuk urutan yang logis. Polisi lebih dulu perlu memahami apa yang dirasakan dan dibutuhkan warga. Dari pemahaman itu lahir pekerjaan yang tepat sasaran. Pekerjaan yang tepat sasaran pada akhirnya menyelesaikan persoalan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Pendekatan ini mengubah cara memandang tugas kepolisian. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap menjadi inti, tetapi menurut Kapolri tidak cukup berhenti di sana. Polisi juga harus mampu mendengar aspirasi, memahami kebutuhan, dan merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga. Artinya, ukuran keberhasilan tidak hanya angka gangguan yang menurun, tetapi juga rasa aman yang benar-benar dirasakan di lingkungan tempat orang tinggal.

Kepercayaan Dibangun, Bukan Diminta

Hal yang patut dicatat dari arahan ini adalah cara Kapolri memandang kepercayaan publik. Kepercayaan, menurutnya, tidak lahir dari imbauan atau slogan. Ia dibangun melalui tindakan nyata, kualitas pelayanan, dan konsistensi anggota dalam menjalankan tugas.

Kata “konsistensi” penting. Satu pelayanan yang baik belum cukup bila di hari lain warga mendapat perlakuan sebaliknya. Kepercayaan terbentuk dari pengalaman yang berulang, di kantor polisi, di jalan raya, di pos ronda, dan di ruang-ruang pertemuan dengan warga. Karena itu Kapolri menuntut seluruh personel meningkatkan profesionalisme, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, dan mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas.

Tuntutan itu berlaku bagi setiap anggota, dari pimpinan di tingkat pusat sampai personel yang berdiri paling depan berhadapan dengan warga. Di titik inilah komitmen institusi diuji, karena bagi kebanyakan orang, wajah Polri adalah polisi yang mereka temui langsung.

Ramah Bukan Berarti Longgar

Kedekatan dengan masyarakat sering disalahpahami sebagai kelonggaran. Padahal keduanya berjalan bersama. Polisi yang ramah tetap polisi yang menegakkan hukum, dan kepercayaan publik justru tumbuh ketika hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Sikap itu paling terang terlihat dalam penanganan narkoba. Di satu sisi, Kapolri ingin institusi ini lebih ramah dan lebih dekat dengan warga. Di sisi lain, tidak ada tawar-menawar bagi pelanggaran hukum, khususnya yang menyangkut narkoba. Narkoba merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan merongrong ketahanan lingkungan. Terhadap ancaman semacam itu, ketegasan adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat.

Dua sikap ini tidak bertentangan. Keduanya lahir dari tujuan yang sama, yakni melindungi warga. Polisi yang dekat akan lebih mudah menerima informasi dari masyarakat, mengenali masalah sejak dini, dan bekerja sama dengan warga mencegah peredaran barang haram. Sebaliknya, ketegasan terhadap pelanggar hukum menunjukkan kepada warga bahwa laporan mereka tidak sia-sia dan bahwa negara hadir untuk melindungi.

Dalam praktiknya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Ia membutuhkan lingkungan yang peduli, keluarga yang waspada, dan warga yang percaya bahwa melapor itu aman dan ditindaklanjuti. Kepercayaan itulah yang hendak dibangun melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Dari Arahan Menjadi Kebiasaan
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dirumuskan sebagai komitmen bagi seluruh personel untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis. Rumusan itu terdengar ideal, tetapi nilainya baru terbukti jika arahan di tingkat pimpinan menjadi kebiasaan di tingkat lapangan.

Karena itu, apresiasi terhadap komitmen Kapolri perlu disertai harapan agar arahan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh. Masyarakat tidak menuntut kesempurnaan. Yang mereka harapkan adalah polisi yang mau mendengar, cepat merespons, bersikap santun, dan adil. Bila hal-hal mendasar itu dipenuhi secara konsisten, jarak yang selama ini terasa akan mengecil dengan sendirinya.

Polisi yang dipercaya adalah polisi yang dibutuhkan sekaligus dihargai. Komitmen Kapolri untuk menghadirkan Polri yang ramah, dekat, dan tegas patut disambut dengan dukungan. Bagi masyarakat, tugasnya adalah menjadi mitra yang aktif, dan bagi Polri, tugasnya adalah membuktikan bahwa kata-kata itu bisa diwujudkan di lapangan.****

BACA JUGA: Kaki Dua Residivis Curanmor Dijebol Timah Panas karena Melawan Saat Hendak Ditangkap di Lampung Timur

Index