KEADILAN- Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 31 Agustus 2021, pembayaran PBB dari warga Depok meningkat.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok optimis perolehan PPB Perkotaan dan Pedesaan tahun 2021 bisa tercapai sesuai target yang ditetapkan.
“Untuk saat ini memang belum ada peningkatan pembayaran yang signifikan, tapi biasanya meningkat drastis menjelang akhir pembayaran pada 31 Agustus 2021. Kami optimis bisa mengejar target,” kata Kepala Bidang Pajak II BKD Kota Depok Muhammad Reza kepada keadilan.id, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut Reza mengatakan sampai Kamis 29 Juli 2021, tercatat penerimaan PBB sebesar Rp122.657.921.436 dari target sebesar Rp356.000.000.000 atau sekitar 34 persen.
“Awal bulan ini memang belum sampai 50 persen, tapi biasanya akan meningkat pesat di akhir bulan, ” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya belum ada rencana untuk menambah loket pembayara, karena loket yang telah disiapkan masih bisa memberikan pelayanan yang maksimal.
Saar ini wajib pajak (WP) yang datang masih bisa di tangani petugas yang berjaga di kantor pelayanan PBB.
“Untuk pelayanan PBB dipersiapkan lima loket, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ada tiga loket. Jumlah ini masih cukup untuk melayani masyarakat yang datang membayar pajak,” tutupnya.
Rahmat Fauzi










