Jaksa Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi Impor Gula

KEADILAN – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampdisus) memeriksa tujuh saksi untuk dua perkara korupsi impor gula di Jakarta, Selasa (02/04/2024). Empat saksi untuk perkara korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan tiga saksi untuk perkara korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP).

Berdasarkan keterangan pers Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, empat saksi untuk perkara korupsi impor gula Kemendag RI terkait kegiatan importansi gula tahun 2015-2023. Keempatnya MY selaku Kasubdit Barang Pertanian Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode 2014 s/d 2016.

Lalu RSR selaku Kasubdit Perdagangan di Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP). SH selaku Kasubdit Barang Pertanian Kehutanan, Kelautan dan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode 2014 s/d 2016. Terakhir, EPS selaku Kepala Seksi Barang Pertanian dan Kehutanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode tahun 2015.

Sementara tiga saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) adalah TI selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Pekanbaru. Lalu WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor Kementerian Perdagangan. Dan terakhir FN selaku Direktur Bisnis Perum Bulog.

Reporter: Syamsul Mahmuddin

Berkah Ramadhan, Jaksa Agung Kabulkan Lagi 34 Permohonan Keadilan Restoratif