KEADILAN – Perkara korupsi perkereta apian Medan terus didalami penyidik. Jaksa penyidik Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (08/01/2024) memeriksa dua saksi terkait perkara korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Kedua orang tersebut adalah AG dan MC. AG adalah Direktur PT Dardela Yasa Guna/ MC adalah Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Keduanya terlibat aktif dalam tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan tahun 2017-2023 tersebut. “Pemeriksaan keduanya untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut bahwa pihaknya menyidik proyek yang berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023 ini. “Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp 1,3 triliun,” kata Kuntadi beberapa waktu lalu.
Kuntadi menjelaskan modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.
“Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek, dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang,” tuturnya.
Selain itu para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan. Modus ini dilakukan untuk memberikan keuntungan pihak-pihak tertentu. “Sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Reporter: Syamsul Mahmuddin













