Jaksa Periksa Mantan Bos Bursa Efek Indonesia

KEADILAN – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Erry Firmansyah, Jumat (8/5). Pemeriksaan sebagai saksi ini, terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya.

Kepal Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyebutkan keterangan yang diminta dari yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT. Bursa Efek Indonesia. “Keterangannya dianggap perlu tentang bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya pada saat yang bersangkutan menjabat,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan saksi ini, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19. Diantaranya dengan memperhatikan jarak aman antara Saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Dan wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Chairul Zein