KEADILAN – Perkara korupsi perkeretaapian Medan terus digali jaksa. Senin (19/02/2024), jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Kedua saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas perkara atas nama tersangka Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.
Keduanya adalah AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2015. Lalu MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Sebagaimana diketahui pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 menelan biaya sekitar Rp1,2 triliun. Namun jalur kereta api ini sampai sekarang tak bisa dimanfaatkan.
Salah satu penyebabnya adalah terjadinya perubahan jalur yang dilakukan kontraktor dengan melanggar prosedur dan tanpa kajian teknis yang profesional. Akibatnya, proyek yang menghabiskan banyak uang negara tersebut tidak memiliki manfaat.
Reporter: Syamsul Mahmuddin













