Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto
Kita sering membicarakan revolusi Indonesia dengan penuh kebanggaan — proklamasi, pertempuran, para pahlawan yang gagah berani. Tapi ada satu kelompok yang nyaris tidak pernah masuk ke dalam cerita besar itu: anak-anak.
Bukan anak-anak sebagai simbol masa depan yang cerah, seperti yang biasa kita dengar dalam pidato kemerdekaan. Melainkan anak-anak sebagai korban nyata dari kekacauan perang — yatim piatu yang tidur di jalanan, remaja yang dibekali senapan sebelum mereka tahu untuk apa, dan generasi yang tumbuh dengan kekerasan sebagai pemandangan sehari-hari. Inilah sisi revolusi yang tidak tertulis di buku sejarah.
Luka Sebelum Revolusi Dimulai
Untuk memahami apa yang terjadi pada anak-anak di masa revolusi, kita perlu sedikit mundur ke masa pendudukan Jepang (1942–1945). Tiga tahun itu sudah merobek-robek banyak keluarga bahkan sebelum peluru pertama revolusi ditembakkan.
Sistem romusha — kerja paksa yang dijalankan militer Jepang — menyeret ratusan ribu laki-laki dari desa-desa di Jawa, termasuk dari kampung-kampung di sekitar Jakarta. Sebagian besar tidak pernah Kembali dan diperkirakan lebih dari separuh dari mereka yang dikirim ke proyek-proyek jauh tidak pulang lagi (Tarling, 2001; Kahin, 1952). Anak-anak yang kehilangan ayah mereka tumbuh dalam keluarga yang hancur secara ekonomi maupun emosional. Ibu-ibu menanggung segalanya sendirian. Banyak yang tidak kuat.
Di sisi lain, Jepang juga melatih semi-militer pemuda Indonesia secara besar-besaran melalui Seinendan, Keibodan, Heiho, dan PETA. Tujuan awalnya memang untuk kepentingan perang Jepang. Tapi efek sampingnya jauh lebih panjang dari itu adalah satu generasi penuh pemuda Indonesia mendapat bekal soal senjata, komando, dan pembenaran moral untuk menggunakan kekerasan.
Generasi inilah yang pada Agustus 1945 berdiri di garis depan revolusi.
Salah satu fenomena paling khas dari revolusi Indonesia adalah Tentara Pelajar — unit-unit militer kecil yang dibentuk secara spontan oleh siswa-siswa sekolah menengah, kebanyakan berusia 14 hingga 18 tahun (Wardhana dkk, 2019). Mereka bertempur di jalanan Jakarta dengan keberanian yang tidak perlu diragukan. Nama seperti Nugroho Notosusanto — yang bergabung pada usia empat belas tahun — menjadi simbol generasi yang rela meninggalkan bangku sekolah demi kemerdekaan (Inside Indonesia, 2001).
Tapi di balik kisah heroik itu, ada kenyataan yang lebih gelap dan lebih kompleks. Tentara Pelajar dikenal sebagai unit-unit yang sulit dikendalikan dan sangat radikal dibanding kesatuan Republik yang lebih terorganisir (Cribb, 1991). Mereka beroperasi dengan komando yang longgar, sering bertindak atas penilaian sendiri, dan dalam beberapa kasus terlibat kekerasan yang melampaui batas-batas yang bisa dibenarkan secara militer.
Yang tidak pernah benar-benar dibicarakan adalah apa yang terjadi pada jiwa seorang anak berusia empat belas tahun yang selama empat tahun tumbuh dalam lingkungan di mana membunuh adalah rutinitas yang dibenarkan, di mana loyalitas kepada komandan lebih penting dari hukum mana pun, dan di mana keberanian diukur dari kemampuan menghadapi kekerasan fisik. Ketika perang berakhir dan demobilisasi dimulai, banyak eks-pelajar pejuang ini tidak bisa kembali ke bangku sekolah atau menemukan tempat di kehidupan sipil.
Di antara mereka, banyak anak-anak yang kehilangan satu atau kedua orang tua akibat pertempuran, pembunuhan, penyakit, atau sekadar perpisahan yang tidak pernah terpecahkan dalam kekacauan perang. Anak-anak ini tidak ada dalam catatan resmi mana pun. Tidak ada sistem pencatatan sipil yang berfungsi. Tidak ada lembaga perlindungan anak. Rumah sakit penuh korban perang. Sekolah tutup. Yang tersisa bagi mereka adalah jalanan.
Anak-anak yang tanpa pengawasan orang dewasa mulai bergabung ke kelompok-kelompok sebaya yang menawarkan identitas, perlindungan, dan sumber daya. Sebagian kelompok itu adalah sayap pemuda dari organisasi revolusioner. Sebagian lain lebih mirip geng jalanan: mencopet di pasar, mencuri di gudang, memeras pedagang kecil.
Situasi ini semakin diperburuk oleh lemahnya kapasitas negara yang baru berdiri. Pada masa itu belum tersedia sistem perlindungan anak yang memadai, baik dalam bentuk regulasi, lembaga pengasuhan, maupun peradilan khusus anak. Anak-anak yang terlibat pelanggaran hukum kerap diperlakukan seperti orang dewasa. Ironisnya, berbagai kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Republik juga merekrut remaja ke dalam struktur perjuangan tanpa mempersoalkan usia mereka. Akibatnya, negara tidak hanya gagal melindungi anak-anak dari paparan kekerasan, tetapi dalam banyak kasus turut menjadi bagian dari proses yang menormalisasi keterlibatan mereka dalam kekerasan. Kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian struktural terhadap kelompok masyarakat yang seharusnya paling mendapat perlindungan.
Analisis Kriminologis: Lapisan Kerentanan Anak-anak
Secara kriminologis, kondisi anak-anak Jakarta 1945–1950 bisa diuraikan dalam tiga lapisan kerentanan yang saling menguatkan.
Pertama, kerentanan struktural. Shaw dan McKay (1942) sudah menunjukkan bahwa tingkat kenakalan tertinggi selalu ditemukan di kawasan dengan disorganisasi sosial paling parah — kemiskinan tinggi, mobilitas penduduk tinggi, dan komunitas yang tidak terikat. Jakarta saat itu memiliki ketiga ciri ini dalam intensitas ekstrem seperti pengungsian massal menghancurkan komunitas yang ada, ekonomi runtuh, dan norma-norma sosial sedang diperebutkan. Dalam kondisi seperti itu, anak-anak tanpa pengasuh yang stabil hampir tidak punya pilihan selain bergabung ke kelompok-kelompok informal yang menawarkan perlindungan.
Kedua, kerentanan relasional. Hirschi (19690) menekankan bahwa kontrol sosial bekerja melalui hubungan, bukan hukuman. Seorang anak tidak berbuat jahat bukan karena takut dipenjara, melainkan karena tidak mau mengecewakan orang-orang yang ia cintai dan hormati — orang tua, guru, tokoh komunitas. Ketika orang tua mati, guru tidak ada, dan tokoh komunitas digantikan oleh komandan laskar, seluruh referensi moral bergeser. Siapa yang menghukum anak berusia dua belas tahun yang mencuri karena lapar, ketika tidak ada seorang pun yang menunggu di rumah?
Ketiga, kerentanan kognitif. Ini yang paling jarang dibicarakan, tapi mungkin paling panjang dampaknya. Anak-anak yang tumbuh dalam kondisi perang mengembangkan pola pikir adaptif yang membantu mereka bertahan hidup dalam situasi berbahaya — selalu waspada, mudah curiga pada orang asing, cepat bereaksi terhadap ancaman, dan mampu memadamkan rasa empati demi melindungi diri sendiri. Pola pikir ini sangat berguna di medan perang. Dalam kehidupan sipil yang damai, pola pikir yang sama menjadi beban berat dan sering menjadi sumber perilaku antisosial yang persisten sepanjang hidup.
Penutup Seri 22
Ketika Republik akhirnya stabil dan demobilisasi berlangsung, generasi anak-anak revolusi ini memasuki masa dewasa. Sebagian berhasil berintegrasi dan menjadi warga negara yang produktif. Nama-nama beberapa mantan Tentara Pelajar tercatat dalam sejarah sebagai tokoh intelektual dan budaya Indonesia.
Tapi banyak yang tidak berhasil. Mereka memasuki dekade 1950-an tanpa pendidikan yang cukup, tanpa keterampilan yang relevan untuk ekonomi damai, dengan trauma yang tidak pernah ditangani, dan dengan identitas yang sudah terlanjur dibentuk di sekitar kekerasan dan kelompok. Merekalah yang kemudian menjadi reservoir dari berbagai bentuk kejahatan dan ketidakstabilan sosial yang mewarnai Jakarta pada dekade-dekade berikutnya.
Generasi yang dicuri revolusi — bukan dicuri oleh musuh, melainkan oleh keadaan, dan oleh kelalaian mereka yang mestinya bertanggung jawab atas masa depan mereka. (Bersambung ke Seri-23).
Pemulis adalah anggota Dewan Redaksi Keadilan.Id, pengurus PWI Jaya, dan dosen Kriminologi FISIP UI.
Glosarium Mini
• Romusha — Sistem kerja paksa Jepang pada masa pendudukan 1942–1945.
• Seinendan — Organisasi semi-militer Jepang untuk melatih remaja Indonesia.
• Keibodan — Barisan pembantu polisi bentukan Jepang untuk menjaga ketertiban.
• Heiho — Pasukan pembantu tentara Jepang yang direkrut dari pemuda Indonesia.
• PETA (Pembela Tanah Air) — Organisasi militer bentukan Jepang yang melatih pemuda Indonesia.
• Kerentanan Struktural — Kerentanan akibat kemiskinan, pengungsian, dan lemahnya institusi sosial.
• Kerentanan Relasional — Kerentanan akibat hilangnya figur penting seperti orang tua atau guru.
• Kerentanan Kognitif — Perubahan pola pikir akibat pengalaman perang dan kekerasan yang memengaruhi kehidupan sosial.
BACA JUGA: Tahun 1945–1950: Ketika Kejahatan Ikut Berevolusi










