Ironi AKP Irfan Widyanto, Dari Adhi Makayasa Dipecat Karena Sambo

KEADILAN – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irfan Widyanto merupakan ironi. Ia peraih Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian tapi akhirnya dipecat karena tak profesional. Ia terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan menjadi tersangka Obstruction of Justice atau tindakan menghalangi penyidikan perkara karena mematuhi buta perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo.
Products for personal health and well-being: Fitness and Wellness. – TelcomInstrument.com pct tren how to make detox foot patches at home – fitness secrets
AKP Irfan Widyanto diduga ikut terlibat dalam perusakan CCTV terkait kasus kematian Brigadir J.
Ia disebut berperan sebagai orang yang mengganti DVR CCTV.

Usai menjalani sidang etik yang digelar pada hari Rabu 7 September 2022, AKP Irfan Widyanto pun dijatuhkan sanksi yaitu Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota kepolisian.

AKP Irfan dicopot dari jabatannya sebagai Kasubnit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri lalu sempat dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas Besar (Yanma Mabes) Polri.

Dari Profil yang KEADILAN rangkum dari berbagai sumber. Usia AKP Irfan Widyanto masih tergolong sangat muda yaitu 36 tahun. Tepatnya, ia lahir pada 20 Agustus tahun 1986

AKP Irfan Widyanto pernah meraih Adhi Makayasa ketika dirinya lulus dari Akpol di tahun 2010 lalu. Ia merupakan angkatan 42 Akademi Kepolisian atau Dharma Ksatria.

Adhi Makayasa sendiri merupakan penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian.

Penghargaan Adhi Mayakasa ini diberikan kepada mereka yang mampu menunjukkan prestasi terbaik dalam tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian secara seimbang.

Saat itu, AKP Irfan Widyanto menerima penghargaan ini di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi (Akpol), Candi, Semarang, Jawa Tengah. Penghargaan tersebut langusng diserahkan Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelumnya AKP Irfan pernah berdinas di Polda Jawa Barat hingga Polda Sulawesi Barat.
Ia juga pernah ditempatkan pula dengan jabatan sebagi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

AKP Irfan juga pernah menjadi anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Irfan ikut serta saat Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu.

Reporter: Lili Handayani
Editor: Syamsul Mahmuddin