KEADILAN – Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian untuk konsisten dalam menghadapi kejahatan jalanan. Hal ini dilontarkan IPW menyusul viralnya #YogyaTidakAman pasca kasus klitih di Yogyakarta yang menewaskan seorang pelajar bernama Dafa Adzin Albasith (18) pada Minggu (3/4/2022) lalu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan, ada tujuh langkah yang bisa dilakukan Polri untuk mengatasi keamanan dan rasa nyaman warga dari kejahatan jalanan, khususnya klitih Yogyakarta.
“Pertama, kekerasan oleh anak-anak remaja di bawah 18 tahun yang mengancam jiwa, harus ditindak tegas oleh Polri tanpa ragu dengan berpegang proses hukumnya melalui Undang-Undang Peradilan Anak,” ujar Sugeng melalui keterangan tertulisnya Jumat (8/4/2022).
Kedua, lanjut Sugeng, selain penganiayaan berat Pasal 351 atau Pasal 170, pasal berlapis juga harus diterapkan apabila menggunakan senjata tajam. Bahkan dapat juga diterapkan pasal Undang-Undang Darurat agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Ketiga, proses diversi tetap diberlakukan sesuai dengan UU Peradilan Anak, sementara untuk anak-anak di atas 12 tahun tetap diproses hukum.
Keempat, Polri harus tegas dengan mengedepankan profesionalisme dalam penanganan pidana yang menyimpang dilakukan remaja tersebut.
Persoalan klitih bukan hanya tanggung jawab Polri saja, untuk itu pada poin kelima Sugeng meminta orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama turut melakukan upaya pencegahan, disamping perlunya pendidikan budi pekerti.
Keenam, dalam mengatasi klitih, begal, tawuran geng tersebut, IPW mendorong fungsi intelkam dan binmas dikedepankan dengan melakukan mitigasi potensi munculnya kekekrasan laten dikalangan anak remaja.
“Anggota Polri masuk pada grup-grup Whatsapp (WA) mereka, mengidentifikasi aktor-aktor kunci kekerasan yang menjadi provokator serta mendeteksi lokasi2 yg menjadi tempat mereka tawuran,” imbuh Sugeng.
Terakhir, Sugeng meminta patroli polisi yang menyasar kumpulan-kumpulan anak remaja tanpa kepentingan jelas harus diintensifkan dan dibubarkan karena berpotensi menimbulkan chaos.
Dengan ketujuh langkah tersebut, Sugeng berharap munculnya prilaku-prilaku menyimpang para remaja dan pelajar di jalanan dapat dikendalikan.








