KEADILAN – Rapat pengambilan keputusan tingkat I Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) rencananya digelar pada Selasa (22/11/2022) mendatang.
“Kemarin pemerintah sudah menyerahkan draf terakhir RKUHP. Ditargetkan pengambilan keputusan tingkat 1 pada 22 November (2022),” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Namun Dasco pesimis RUU KUHP tersebut dapat disetujui dalam rapat pimpinan di Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dibawa ke keputusan tingkat II atau paripurna.
“Apakah pimpinan DPR berharap ini bisa terwujud karena pengesahan revisi KUHP selalu mengalami penundaan. Sampai saat ini komisi teknis, dalam hal ini Komisi III itu terus maraton membahas RUU KUHP ini,” tegasnya.
Apalagi politisi Gerindra ini menegaskan, Panja komisi III DPR RI saat ini tengah hati-hati membahas pasal yang dianggap krusial.
“Adapun target pengesahan itu menurut kami boleh-boleh saja tapi jangan sampai karena terburu-buru ada hal yang tidak bisa dituntaskan dengan baik dan menimbulkan gejolak di kemudian hari,” bebernya.
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyerahkan draft terakhir ke Komisi III DPR RI pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
Draft tersebut antara lain satu naskah adalah naskah utuh RUU KUHP dalam satu buku dan satunya adalah matriks penyempurnaan RUU KUHP berdasarkan hasil dialog publik.
Reporter: Odorikus Holang
Editor : Penerus Bonar
BACA JUGA: Sempurnakan RUU KUHP, Pemerintah Gelar Diskusi Publik di 11 Kota










