KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal Andika Perkasa pada tanggal 4-5 November 2021.
Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan calon panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto pada Rabu (3/11/2021) hari ini.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/11).
Badan Musyawarah (Bamus) DPR, kata Puan juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” katanya.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI. “Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” tukasnya.













