KEADILAN – Dinilai tidak menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak majelis hakim menghukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari selama 20 tahun penjara. Hal ini disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan persnya, Senin (8/2).
“ICW mendesak majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis maksimal atau 20 tahun penjara kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari,” tulisnya.
Kurnia menjelaskan hukuman maksimal layak diberikan kepada Pinangki karena diduga telah melakukan tiga tindak pidana sekaligus. Selain menerima suap dari terpidana perkara korupsi pengalihan hal tagih Bank Bali, Djoko Tjandra untuk kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung, Pinangki juga melakukan pencucian uang atas suap yang diterima dan pemufakatan jahat.
“Tindakan ini mestinya dipandang serius,” lanjutnya.
Begitupun ketika menjalani persidangan. ICW menilai Pinangki tidak kooperatif. Hal ini dibuktikan dari bantahan terdakwa yang menyebutkan tidak pernah mendapat sejumlah uang dari Djoko Tjandra. Atas dasar itu, jika hakim hanya menjatuhkan vonis ringan atau sekadar mengikuti Jaksa, bisa dikatakan institusi kehakiman tidak serius memberantas korupsi.
“Hal tersebut juga akan berimbas pada penurunan kepercayaan publik pada pengadilan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, jaksa Pinangki Sirna Malasari membuat heboh publik dalam skandal Djoko Sugiarto Tjandra alias Joker. Ia berupaya mengatur agar Joker bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) di saat statusnya diburu kejaksaan karena melarikan diri saat akan dieksekusi.
Salah satu kehebohan itu adalah Pinangki sebenarnya termasuk jaksa biasa saja. Bukan pejabat penting di Kejaksaan Agung. Bertugas di Bidang Pembinaan yang dikendalikan Jaksa Agung Muda Pembinaan, bukan di Bidang Tindak Pidana Khusus yang dikendalikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang memang domainnya terkait urusan PK perkara korupsi.
Namun Pinangki sangat dipercaya Joker mampu ‘mengurus’ kejaksaan. Faktanya, miliaran rupiah uang mengalir dari Joker kepada Pinangki karena dipercaya taipan yang sering berurusan dengan elit kekuasaan ini. Dan ini pula sempat ditulis KEADILAN dalam tulisan berseri https://keadilan.id/ragam/skandal-pelarian-joker-mengapa-pinangki-dipilih-1/.
Chairul Zein






