Keadilan
Keadilan

KEADILAN – Dalam rapat pleno secara nasional, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, Rabu malam (20/3/2024).

Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara. Dan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berjumlah 27.040.878 suara.

Perolehan suara tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2014 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri.

“Menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presidendan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Delapan Parpol Lolos ke Parlemen

Tagged: , ,