KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengusulkan rehabilitasi untuk pengguna narkotika tidak perlu diatur dengan syarat yang terlalu rumit dan berbelit-belit.
“Saat ini malah munculnya stigma di masyarakat bahwa rehabilitasi narkotika hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki uang saja. Padahal masyarakat biasa juga banyak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” ujar Wayan dalam diskusi di Press Room DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Namun bagi pengguna narkotika kata Wayan, rehabilitasi merupakan hukuman yang lebih berat. Hal tersebut kata Wayan karena para pengguna tersebut akan dipaksa untuk menjauhi narkotika dalam aktifitasnya sehari-hari.
Dikatakan Wayan, berbeda dengan fakta empirik yang terjadi saat ini. Di mana pengguna narkotika yang dihukum penjara malah semakin bebas memperoleh dan menggunakan narkotika dari balik jeruji besi.
“Jadi perubahan paradigma hukuman dari hukuman penjara menjadi rehabilitasi ini malah diyakini akan semakin menekan angka penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Dari aspek keadilan kata Wayan, perubahan hukuman bagi pengguna narkotika dari penjara menjadi rehabilitasi akan sangat memberikan efek keadilan yang tinggi.
“Dalam penjara para pengguna narkotika dipastikan tidak akan mendapat fasilitas kesehatan yang layak. Malah yang terjadi mereka akan semakin memperoleh kemudahan untuk mendapatkan dan menggunakan narkotika,” jelasnya.
Untuk itu kata Wayan, kejahatan narkotika perlu mendapat Perhatian khusus. Kondisi saat ini menggambarkan bahwa harus mewaspadai kegiatan sindikat narkotika internasional, bukan hanya berorientasi pada nilai keuntungan dari transaksi narkotika.
“Namun yang lebih parah adalah perencanaan sindikat internasional merusak generasi muda bangsa dengan tujuan akhir menguasai kekayaan sumber daya alam,” katanya.
Wayan mengusulkan kualitas dan kuantitas aparat perlu dimaksimalkan. Fakta menunjukkan bahwa banyak oknum aparat yang terbukti terlibat dan bekerjasama dengan sindikat narkotika.
“Harus diakui bahwa capaian aparat dalam memburu pengedar dan bandar narkotika masih jauh dari target dan harapan masyarakat,” tukasnya.












