Diduga Memeras, Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer Dicokok KPK

KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Immanuel Ebenzer yang akrab disapa Noel ini dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama 10 orang lainnya. Dugaan sementara kasus pemerasan.

Penangkapan Noel itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang dihubungi wartawan, Kamis (21/08/2025). “Benar,” kata Fitroh ketika dikonfirmasi terkait kebenaran penangkapan terhadap Wamenaker tersebut.

OTT tersebut digelar KPK, pada Rabu malam (20/08/2025). KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat Noel. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel serta 10 orang lainnya.

Kepada wartawan, Fitroh belum banyak memberi keterangan terkait penangkapan tersebut. Namun, kasusnya dugaan pemerasan. Tetapi bukan kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker yang sedang berjalan. “Beda,” kata Fitroh, singkat.

KPK belum menjelaskan ada tidaknya uang yang diamankan dalam OTT ini. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Fitroh juga tidak merinci kapan dan di mana OTT penangkapan Noel digelar.****