KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melaksanakan lelang barang rampasan yang terdiri dari item unik. Hajat anyar ini melelang berbagai barang. Mulai kursi Firaun replika sampai minyak mentah dari kapal tanker berbendera Iran.
Lelang ini diawali pada Selasa, 12 Mei 2026 lalu dan berakhir pada Kamis, 21 Mei. Salah satu barang yang menarik perhatian adalah replika kursi Firaun yang disebut ‘King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair’ Replica, dengan harga limit sebesar Rp43.917.000.
Peserta lelang yang berminat diharuskan menyetor jaminan sebesar Rp9 juta. Barang ini adalah hasil rampasan dari kasus korupsi ASABRI yang melibatkan terpidana Jimmy Sutopo.
Lelang yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung ini juga mencakup patung kapal naga dari giok dan lukisan berbahan emas karya seniman Korea Selatan Kim Tae Il, dengan harga mulai dari Rp1,3 miliar hingga Rp8,7 miliar.
Selain itu, barang-barang seni seperti lukisan emas dan alat musik juga termasuk dalam aset yang dilelang dari mantan milik Jimmy Sutopo. Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menekankan bahwa lelang ini dirancang agar barang-barang tak hanya dipandang sebagai benda biasa, melainkan karya seni bernilai tinggi.
Kepala BPA Kuntadi menjamin bahwa masyarakat yang memenangi lelang akan mendapatkan kepastian hukum atas aset tersebut. “Membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya,” ujar Kuntadi.









