Bupati Manggarai Barat Keluhkan Kapal Wisata Tak Bayar Pajak Hotel

KEADILAN – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi keluhkan kebijakan pemerintah pusat yang belum memberikan izin pemungutan retribusi atau pajak untuk hotel dan restoran di kapal laut.

Pria yang akrab disapa Edi ini pun mendesak supaya segera dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Apa yang diperjuangkan? Diperjuangkan akomodasi yang diselenggarakan di laut itu supaya diberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pungutan atau retribusi baik itu akomodasi hotel maupun restoran,” ujar Edi kepada Keadilan, Kamis (23/6/2022).

Selama ini kata Edi, pihaknya tidak pernah memungut retribusi dari hotel di atas kapal yang berlayar dari Labuan Bajo ke destinasi wisata Taman Nasional Komodo (TNK).

“Selama ini tidak ada pungutan sama sekali. nol. Dampaknya, tamu-tamu yang datang, mereka tidak tidur di hotel di darat, karena di laut juga disiapkan hotel di atas kapal. Lalu tidak dikenakan pungutan baik itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pajak atau retribusi daerah. Nol,” tegasnya.

Begitu juga soal pajak tenaga kerja asing (TKA) di wilayah administrasinya kata politisi Partai NasDem ini sudah tidak bisa dipungut. Hal tersebut kata Edi sudah berjalan selama dua tahun.

“Pesannya adalah terkait pemberlakuan pajak dan retribusi sebagai tindak lanjut dari UU No. 28 tahun 2009 tidak bisa bisa digeneralisir dari Sabang sampai Merauke, lihat potensi masing-masing wilayah. Itulah spirit kenapa UU No. 1 Tahun 2022 itu keluar. Hanya UU sudah ada tetapi tidak bisa dieksekusi karena peraturan pemerintah belum terbit,” tegasnya.

Pemerintah pusat telah menetapkan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata baru atau Pariwisata Prioritas.

Penetapan 10 destinasi prioritas ini merupakan amanat Presiden, melalui surat Sekretariat Kabinet Nomor B 652/Seskab/Maritim/2015 tanggal 6 November 2015 perihal Arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Pariwisata dan Arahan Presiden pada Sidang Kabinet Awal Tahun pada tanggal 4 Januari 2016. Program 10 Bali Baru merupakan program pemerintah untuk mendongkrak pemerataan pariwisata Indonesia.