KEADILAN – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik tambang emas milik Heru Hidayat, salah satu dari enam tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Tambang emas tersebut ada di Lampung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, pihaknya sedang meneliti. “Karena kondisinya belum operasional. Dan ada kepemilikan juga orang lain di situ. Ini yang sedang diselesaikan penyidik,” ucap Febrie.
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.
- Ada juga mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
SYAMSUL MAHMUDDIN













