KEADILAN – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Adapun tim tersebut akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM.
“Hal ini dimaksudkan, agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif dan akuntabel,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Menurut IPW, Kapolri menunjukkan respon cepat sesuai program Polri Presisi. “Terutama, dalam kaitan kasus polisi bunuh polisi tersebut, tindakan responsif dan transparansi berkeadilan telah ditunjukkan oleh Jenderal Listyo Sigit,” imbuhnya.
IPW juga mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini.
Selain itu, IPW juga memberikan catatan dalam pemeriksaan nantinya. Catatan tersebut terkait pengakuan keluarga terhadap luka di tubuh jenazah, dan tidak adanya police line di TKP.
“Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut. Sehingga, kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigpol Y di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat (8 Juli 2022)” jelasnya.
Untuk itu, Sugeng berharap hasil pemeriksaan dari tim gabungan nantinya bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar.














