KEADILAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Iwan Catur Karyawan dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Mutasi ini sebenarnya diluar kebiasaan. Selama ini para Kepala Kejari Jakarta Selatan berasal dari para Kepala Sub Direktorat (Kasubdit). Setelah menjabat Kepala Kejari Jakarta Selatan dipromosi menjadi Asisten Kejaksaan Tinggi tipe A. Apakah ada kaitannya dengan eksekusi Silfester yang gagal dilaksanakan?
Ambil contoh adalah mantan Kepala Kejari Jakarta Selatam Haryoko Ari Prabowo. Haryoko sebelum menjadi Kepala Kejari Jakarta Selatan menjabat Salah satu Kasubdit di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Setelah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hayoko dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus kejati DKI Jakarta pada Juli 2025.
Begitu juga dengan pejabat Kepala Kejari Jakarta Selatan sebelum Haryoko, Syarief Sulaiman. Syarief juga sbelumnya salah satu Kasubdit di gedung bundar, sebutan Kantor Jampidsus. Setelah menjadi Kepala Kejari Jakarta Selatan ia juga dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati DKI pada Juli 2024. Juli 2025 lalu Syarief kembali dipromosi menjadi eselon dua yaitu Kordinator di Kejaksaan Agung.
Begitu juga pejabat Kepala Kejari Jakarta Selatan sebelum Syarief yaitu Nurcahyo Jungkung Madyo. Nurcahyo seperti Syarief sebelum menjadi Kepala Kejari Jakarta Selatan juga salah satu kasubdit di Gedung Bundar. Sehabis menjadi Kepala Kejari Jalarta Selatan, seperti Syarief ia dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati DKI Jakarta. Setelah itu dipromosikan menjadi eselon dua yaitu Asisten Jaksa Agung. Setelah itu dipromosikan menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus dan menjabat sampai sekarang.
Lebih jauh lagi pejabat Kejari Jakarta Selatan sebelum Nurcahyo yaitu Anang Supriatna. Perjalanan karirnya secemerlang tiga pejabat Kejari Jakarta Selatan lainnya selain Iwan. Dipromosi menjadi Asisten di Kejati DKI dan naik ke eselon dua, lalu menjadi Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kemudian teralhir dipromosi menjadi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung.
Iwan Vatur Kurniawan memang berbeda jalan karirnya. Dala. Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Oemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Habatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang salinannya diperoleh media, Senin (13/10/2025),
Iwan Catur Kurniawan menggantikan posisi Arif Budiman yang akan memimpin satuan kerja pada Kejaksaan Negeri Depok.
Berdasarkan catatan media ini, Iwan Catur Kurniawan menjabat Kajari Jaksel baru hitungan bulan. Dia dilantik oleh Kajati Jakarta Patris Yusrian Jaya pada 30 Juli 2025. Artinya dalam kurun waktu kurang lebih dari tiga bulan Jaksa Iwan Catur Kurniawan belum sanggup menangkap Silfester, kini menjadi salah satu kasubdit di Kejagung.
BACA JUGA: Skandal Silfester Menghancurkan Kepastian Hukum di Indonesia












