KEADILAN – Fraksi Partai Golkar mengusulkan Jakarta menjadi daerah yang memiliki otonomi khusus (otsus) pasca Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara. DPRD hingga walikota tetap dipilih secara langsung melalui proses pemilu.
Hal tersebut diutarakan anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) antara DPR dan pemerintah di ruang rapat Baleg, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
“Bahkan ke depan mungkin bisa kita ubah UU ini, akan menjadi otonomi khusus. Bahwa ada DPRD-nya, bupatinya, yang semua dipilih oleh rakyat. Supaya partisipasi publik atau partisipasi partai politik juga bisa memanfaatkan kedudukan itu. Jadi terbuka lebar masyarakat ke depan,” jelas Firman.
Firman juga menyinggung soal pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Jakarta. “Saya pernah duduk di Komisi II, saya mencoba menggali kepada BPN, minta HGU yang diberikan di Jabodetabek ini kepda siapa saja, nggak pernah keluar, Pak. Karena itu keluar maka akan ramai karena penguasannya oleh sembilan kelompok itu,” tegasnya.
Firman pun sepakat kalau seluruh penguasaan aset BMB tersebut harus dikuasai di pusat. “Bila mana daerah itu membutuhkan maka harus izin dengan pusat, termasuk tata kelola keuangannya, karena ini bukan ibu kota negara lagi,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: PLN UID Jakarta Raya Sulap FABA Jadi Aset Bermanfaat Tinggi











