KEADILAN – Seorang pria berusia 51 tahun dianiaya oleh sekelompok pemuda di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Bali, pada Selasa (8/2/2022). Pengeroyokan ini menyebabkan korban terluka di kepala akibat sabetan senjata tajam (sajam).
Korban yang bernama Ade Yana ini bercerita. Peristiwa tersebut berawal saat dirinya mendapat kabar bahwa anaknya yang ketiga, FD (19), dipukuli oleh sekelompok pemuda. Mendengar kabar tersebut, Ade bersama anak keduanya, F (23), segera mendatangi lokasi pengeroyokan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Ade yang mendapati anaknya terluka, kemudian menegur sekelompok pemuda yang diduga memukuli anaknya.
”Sampai di sana, anak saya sudah selesai dipukuli. Saya kemudian menghampiri sekelompok pemuda yang duduk di sebuah warung. Kelompok pemuda ini yang mengeroyok anak saya,” ucap Ade, Rabu, (9 /2/2022).
Ade mengatakan, saat ditegur, para pemuda tersebut bukannya meminta maaf tetapi justru menantangnya berkelahi. Dari sana lah kemudian perkelahian terjadi. Ia bersama F, melawan empat pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk.
“Saya tidak ingat lagi. Waktu itu saya dan anak saya yang kedua melawan empat pemuda. Saya terjatuh. Saat Saya terjatuh ini, tiba-tiba salah satu pelaku, EE (23) membacok saya secara membabi buta,” katanya.
Warga sekitar, kata Ade, sempat mengira Ade sudah meninggal. Tetapi beruntung, ada salah satu rekan satu kantornya yang baru saja pulang bekerja, melintas di TKP dan melerai perkelahian.
Ade memaparkan, saat dilerai, Ade sudah menderita luka di bagian kepala. Tetapi karena waktu kejadian ia menggunakan helm, nyawanya masih terselamatkan. Selain di kepala, Ade juga menderita luka di tangan kiri, dan punggung. Sementara, anaknya, F menderita luka bacok di bagian lengan.
“Setelah dilerai oleh teman saya, baru lah polisi datang. Polisi itu datang, karena istri saya yang menelpon,” paparnya.
Ade juga menjelaskan, saat polisi datang pelaku yang membacoknya, yang berinisial EE (23) sudah melarikan diri. Tetapi tiga pemuda lain yang merupakan teman EE masih ada di TKP. Ketika itu, tiga pemuda ini juga tidak meminta maaf, dan malah memojokannya. Bahkan Ade mengatakan, salah satu pelaku membawa pengacara yang katanya adalah pamannya.
“Saya dibawa ke Polsek Kuta Selatan bersama tiga orang pelaku. Sampai di sana, Polsek Kuta Selatan dengan cepat mengamankan EE yang saat kejadian melarikan diri. Polsek Kuta Selatan juga dengan cepat mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Namun Ade mengaku, dirinya sempat kebingungan. Di Polsek Kuta Selatan, ia direkomendasikan untuk membuat perjanjian damai. Karena tidak ingin ribet, Ade pun menurutinya. Tetapi karena keluarganya mengatakan untuk meneruskan kasus ini, kemudian Ade membuat laporan ke Polresta Denpasar.
Dari Polresta Denpasar, Ade kemudian diarahkan ke Polsek Kuta Selatan, dan membuat laporan nomor LP-B/08/II/2022/SPKT.UNIT RESKIM POLSEK KUTSEL/ POLRESTA DENPASAR/ POLDA BALI.
Peristiwa penganiayaan ini juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan AKP Anak Agung Made Suantara. Agung mengatakan pihaknya sedang memproses kasus ini.
“Betul. Kami sedang memproses kasus ini. Kami juga sudah melakukan visum terhadap pelapor,” ujar Agung saat dihubungi Keadilan.id pada Rabu (9/2/2022).
Agung menjelaskan, pihaknya juga sedang melakukan pemanggilan terhadap para pihak, baik pelapor maupun terlapor. Sedangkan, terkait adanya upaya perdamaian, Agung mengatakan bahwa ia akan segera mengkonfirmasinya.
“Coba saya konfrimasi ya. Kemarin itu yang bersangkutan datang ke polsek, ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Makanya dari polsek dibuatkan surat perdamaian,” jelasnya.
Agung mengaskan, meskipun ada perdamaian, apabila polisi menghendaki kasus ini untuk lanjut, maka kasus akan dilanjutkan.
“Kemarin itu pihak keluarga korban tidak terima, makanya dilaporkan ulang. Karena sebelumnya kan bukan laporan resmi awalnya. Tetapi akan kita tindak sesuai prosedur. Kita sudah sarankan untuk visum di RS Trijata. Nanti kita coba panggil juga saksi yang ada di TKP,” tegasnya.








