Artis Ammar Zoni Kembali Ditangkap Karena Norkoba

KEADILAN – Artis Ammar Zoni, kembali ditangkap atas dugaan kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Hal tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

“Iya benar, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga kepada kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Meskipun demikian, Panjiyoga belum menyampaikan secara rinci terkait kronologi penangkapan Ammar dan barang bukti narkoba yang disita polisi. Termasuk, waktu dan lokasi penangkapan.

Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar pertama kali ditangkap, pada tahun 2017, karena tersandung kasus penyalahgunaan nakotika golongan I jenis ganja dan sabu.

Kemudian, Pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika golongan l jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.

Reporter: Wilibaldus Aldino
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: 5 Mayat Menghebohkan di UNPRI Medan