KEADILAN – Kejaksaan telah mengirimkam surat panggilan kepada Alvin Lim untuk mengikuti persidangan kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi di Allianz Life. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo kepada KEADILAN, Jumat (17/6).
“Kami telah mengirimkan surat panggilan kepada Terdakwa Alvin Lim untuk menghadiri sidang pada waktu persidangan sesuai penetapan oleh majelis hakim,” ucapnya.
Disampailkian Nurcahyo, surat pemanggilan yang dilakukan pihaknya kepada Terdakwa Alvin Lim dengan alamat yang tercantum dalam berkas perkara.
“Ini sesuai dengan KUHAP” lanjutnya.
Persidangan ini sendiri digelar setelah adanya pelimpahan kembali berkas perkara pemalsuan dokumen tesebut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juni 2022 lalu. Dan berdasarkan jadwal, persidangan akan dilakukan pada Selasa, 21 Juni 2022.












