Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto
Bulan Agustus 1945. Jepang menyerah. Belanda belum kembali. Republik baru saja lahir — dan belum punya polisi yang cukup, apalagi penjara yang berfungsi. Jakarta, atau Batavia yang baru berganti nama, mendadak menjadi kota tanpa tuan.
Jalanan dikuasai kelompok bersenjata. Gudang logistik Jepang dijarah beramai-ramai. Pemuda-pemuda revolusioner menyerbu markas militer untuk merampas senjata, amunisi, bahkan truk. Bagi mereka, itu adalah tindakan heroik demi kemerdekaan. Bagi hukum mana pun, itu adalah perampokan bersenjata.
Tapi siapa yang mau menghukum mereka? Negara belum ada. Hukum belum tegak. Dan musuh bersama masih gentayangan di pelabuhan.
Jago Kampung dan Laskar Bayangan
Ada satu kisah yang sering diceritakan tentang kawasan Senen pada masa itu. Bayangkan skenario seperti ini — meski nama dan orangnya fiktif, polanya nyata dan terdokumentasi. Seorang tokoh bernama Mat Peci — bukan nama sebenarnya, tapi tipenya nyata — menguasai blok pasar di sekitar Senen. Ia mengorganisir anak buahnya untuk menjaga keamanan kampung, mengusir perampok luar, mengawal pengiriman beras, memastikan warga tidak diganggu tentara asing. Warga memberinya hormat, kadang juga beras atau uang “seikhlasnya”.
Tapi Mat Peci juga menarik ‘uang keamanan’ dari pedagang kaki lima, memotong jalur distribusi barang, dan tidak segan memukul siapa pun yang tidak kooperatif. Pahlawan atau preman? Jawabannya tergantung siapa yang kita tanya dan siapa yang membayar.
Robert Cribb (1991) — sejarawan Australia, profesor di ‘Australian National University (ANU), dan spesialis sejarah Indonesia modern — mencatat bahwa fenomena seperti ini tersebar di banyak sudut Jakarta, dari Tanah Abang, Kemayoran, Jatinegara, hingga kawasan pelabuhan. Kelompok-kelompok bersenjata semi-formal tumbuh dari campuran laskar pemuda, mantan kriminal, jago kampung, dan pengangguran yang memanfaatkan kekosongan kekuasaan. Sebagian membantu Republik melawan Belanda. Sebagian lain menjalankan bisnis gelap untuk membiayai diri sendiri atau keduanya sekaligus.
Pasar Gelap yang Lebih Hidup dari Pasar Resmi
Pada masa itu ekonomi kota porak-poranda, distribusi pangan kacau, dan kerja susah didapat. Dalam kondisi itu, pasar gelap justru menjadi tempat paling efisien di Jakarta. Beras, gula, tekstil, bensin, obat-obatan, semua tersedia, asal tahu ke mana harus pergi dan punya uang yang cukup. Pelabuhan-pelabuhan kecil di sekitar Jakarta menjadi pintu masuk barang selundupan. Oknum aparat menjadi bagian dari ekosistem itu, yakni menerima suap, memberi perlindungan, menutup mata. Bukan karena mereka jahat semua, sebagian karena gaji mereka tidak cukup untuk makan seminggu.
Inilah yang dalam kacamata kriminologis disebut sebagai ‘strain’, ketika jalan legal tertutup atau terlalu lambat, orang mencari jalan lain. Bukan soal moral yang rusak, tapi soal pilihan yang terbatas.
Saat Tuduhan Lebih Berbahaya dari Peluru
Kedatangan NICA (‘Netherlands Indies Civil Administration’) bersama tentara Belanda memperkeruh segalanya. Kota menjadi medan perang intelijen. Penangkapan, penculikan, dan pembunuhan terjadi hampir setiap malam. Hal yang paling mengerikan bukan pertempuran terbuka, melainkan sistem kecurigaan yang menyebar seperti wabah.
Seseorang bisa diculik hanya karena tetangganya menyebutnya ‘mata-mata Belanda’. Orang lain dieksekusi karena dianggap ‘kolaborator Jepang’, tanpa pengadilan, tanpa pembuktian. Rumor menjadi vonis. Kecurigaan menjadi hukuman.
Rosihan Anwar, wartawan yang meliput masa revolusi dari dekat, menggambarkan suasana itu di mana wartawan bekerja di antara ancaman penangkapan Belanda di satu sisi dan intimidasi laskar bersenjata di sisi lain. Kertas langka, mesin cetak kadang disita, dan nyawa selalu dalam hitungan, sebab informasi adalah senjata. Dan seperti semua senjata, ia bisa disalahgunakan.
Anak-Anak yang Jatuh di Celah Revolusi
Di balik narasi besar tentang perjuangan dan kemerdekaan, ada kisah-kisah kecil yang jarang diceritakan. Ribuan pengungsi perang membanjiri Jakarta. Banyak anak kehilangan orang tua. Kemiskinan mendesak dari segala penjuru. Dalam situasi seperti itu, angka pencurian dan perampokan meningkat, bukan karena warga Jakarta tiba-tiba menjadi penjahat, tetapi karena perut lapar tidak mengenal ideologi.
Laporan-laporan sejarah juga mencatat maraknya eksploitasi perempuan di sekitar pelabuhan dan markas tentara. Banyak yang terjebak bukan karena pilihan, melainkan karena tidak ada pilihan lain yang tersisa. Revolusi memang melahirkan pahlawan. Tapi ia juga meninggalkan korban-korban yang namanya tidak tertulis di mana pun.
Baru setelah kedaulatan Indonesia diakui, pemerintah mulai berupaya menata kembali keamanan kota. Namun jaringan yang sudah terbentuk selama lima tahun revolusi tidak begitu saja bubar. Republik mulai membenahi diri. Polisi diperkuat. Operasi penertiban dijalankan dan negara perlahan merebut kembali monopoli atas kekerasan.
Tapi jaringan yang sudah terbentuk tidak begitu saja bubar. Kelompok-kelompok informal yang lahir di masa revolusi bertahan, beradaptasi, dan berevolusi. Budaya ‘perlindungan wilayah’, hubungan ambigu antara aparat dan dunia bawah, serta logika ‘bayar atau kena’ — semuanya berakar dari periode inilah.
Analisis Kriminologis
Tiga teori besar kriminologi membantu kita memahami mengapa ini terjadi. Pertama, social disorganization theory yang dikembangkan Shaw & McKay pada 1942 berdasarkan studi kawasan kumuh Chicago. Intinya, ketika institusi formal runtuh, maka kontrol sosial berpindah ke tangan aktor-aktor informal. Di Jakarta pasca-1945, itulah yang terjadi di mana negara absen, sehingga jago kampung dan laskar bersenjata yang mengisi kekosongan.
Kedua, strain theory yang digagas Robert K. Merton pada 1938. Merton berargumen bahwa kejahatan lahir bukan dari watak buruk, melainkan dari kesenjangan antara tujuan hidup yang diinginkan dan cara legal yang tersedia untuk mencapainya. Ketika beras langka, gaji tidak ada, dan pasar resmi lumpuh, pasar gelap dan pemerasan menjadi pilihan yang masuk akal bagi banyak orang.
Ketiga, social banditry sebuah konsep Eric Hobsbawm dari bukunya Bandits (1969). Hobsbawm mengamati bahwa di banyak masyarakat agraris yang tertindas, sosok “penjahat” justru dipuja sebagai pahlawan rakyat, selama ia merampok orang kaya, melindungi orang miskin, dan tidak terlalu serakah. Di Jakarta masa revolusi, batas antara pejuang dan preman memang tipis sekali.
Penutup Seri 20
Jakarta 1945 dan tahun-tahun berikutnya adalah kota yang hidup di antara dua api, semangat revolusi yang membara dan kekacauan sosial yang nyaris tak terkendali. Pengalaman itu mengajarkan satu hal penting bahwa kejahatan tidak lahir dari keburukan individu semata. Ia tumbuh dari situasi dari negara yang lemah, ekonomi yang remuk, dan hukum yang belum bisa dipercaya.
Dan warisan itu, sayangnya, tidak selesai ketika revolusi berakhir. Ia terus hidup, berganti wajah, dalam sejarah Jakarta yang jauh lebih panjang. (Bersambung ke Seri-21).
Dr. Bagus Sudarmanto, anggota Dewan Redaksi keadilan.id, pengurus PWI Jaya dan dosen Kriminologi FISIP UI
Glosarium Mini
• NICA (Netherlands Indies Civil Administration) — Badan administrasi sipil Belanda yang datang bersama tentara sekutu pasca-Jepang menyerah, bertujuan untuk memulihkan kekuasaan kolonial Belanda atas Hindia Belanda.
• Laskar — Kelompok bersenjata semi-formal yang tumbuh pada masa revolusi, terdiri dari campuran pemuda revolusioner, mantan kriminal, dan pengangguran yang memanfaatkan kekosongan kekuasaan.
• Monopoli atas kekerasan — Konsep bahwa negara yang berdaulat adalah satu-satunya pihak yang berhak menggunakan kekerasan secara sah. Di Jakarta 1945, monopoli ini runtuh dan baru diperebutkan kembali setelah pengakuan kedaulatan.
BACA JUGA: Pendudukan Jepang, Teror Kempeitai, dan Kriminalisasi Informasi








