KEADILAN – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kejaksaan RI Angkatan I dan II Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pembukaan PKA tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Dr. Teuku Rachman beserta jajaran pejabat struktural Pusdiklat Mapim.
PKA Angkatan I dan II Tahun 2026 dilaksanakan dengan metode blended learning, mulai 20 Agustus hingga 11 Desember 2026. Pelatihan ini diikuti para pejabat administrator atau pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kabadiklat Harli Siregar menekankan bahwa PKA bukan sekadar proses peningkatan kompetensi teknis, tetapi merupakan momentum strategis untuk membentuk pemimpin tingkat administrator yang adaptif, inovatif, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan Kejaksaan.
Harli mengatakan, pelaksanaan PKA tidak dapat dilepaskan dari agenda besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Saat ini, Indonesia memasuki babak baru melalui RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029, dengan salah satu sasaran utamanya adalah meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
“Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia harus menjadi mercusuar perubahan. Tidak hanya menghasilkan aparatur yang cakap secara teknis, tetapi juga menciptakan pemimpin masa depan yang memiliki keberanian moral, visi yang besar serta ketajaman analisis dalam penegakan hukum,” ujar Harli.
Menurutnya, penguatan kompetensi dan integritas sumber daya manusia Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam menghadapi era yang penuh ketidakpastian. Hal tersebut juga sejalan dengan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024, khususnya butir kelima yang menempatkan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
Harli menegaskan, arah tersebut selaras dengan visi Kejaksaan RI 2025-2029, yakni menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.
Peserta PKA Diminta Bersungguh-sungguh
Lebih lanjut, Harli secara khusus meminta seluruh peserta PKA memanfaatkan kesempatan pelatihan dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, para peserta merupakan bagian penting dalam menggerakkan roda organisasi pada level menengah sekaligus menjadi penghubung antara kebijakan strategis pimpinan dengan pelaksanaan teknis operasional.
“Saudara-saudara adalah penggerak roda organisasi di tingkat menengah yang menjembatani arah kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis operasional,” tegasnya.
Karena itu, kata Harli, seorang administrator tidak lagi cukup hanya berperan sebagai pengelola administrasi. Administrator harus mampu tampil sebagai agen perubahan yang memiliki kemampuan membaca tantangan, mengambil keputusan strategis, mengelola risiko, serta menjaga ketahanan organisasi.
Ia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan administrator menjadi semakin penting di tengah percepatan digitalisasi birokrasi, reformasi hukum, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan dan responsif.
“Melalui kepemimpinan yang adaptif, para administrator diharapkan mampu melakukan transformasi birokrasi yang kuat guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, sekaligus menjadi pilar utama dalam menjaga resiliensi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa,” jelasnya.
Menurut Harli, kemampuan teknis saja tidak cukup. Para peserta juga dituntut memiliki keterampilan prososial, seperti empati, komunikasi efektif, dan kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor. Kompetensi tersebut dinilai penting untuk membangun public trust terhadap Kejaksaan sebagai salah satu pilar keadilan.
PKA Harus Melahirkan Pemimpin Adaptif
Harli menjelaskan, tema nasional pelatihan struktural kepemimpinan tahun 2026, yaitu “Pengembangan Kepemimpinan Adaptif Dalam Mendukung Transformasi Tata Kelola Bangsa Mewujudkan Resiliensi Nasional Dan Daya Saing Global”, sangat relevan dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan saat ini.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan dituntut tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, tetapi juga mampu menjadi organisasi yang adaptif dan proaktif dalam menghadapi tantangan global serta dinamika tata kelola pemerintahan modern.
Untuk itu, Harli mendorong peserta PKA agar mampu mengimplementasikan sejumlah langkah strategis, antara lain membangun kepemimpinan adaptif, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, melaksanakan transformasi digital, menerapkan manajemen risiko, mengembangkan SDM yang unggul dan modern, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, peserta juga dituntut mampu mendorong inovasi pelayanan publik, meningkatkan kemampuan strategis, serta memperkuat budaya komunikasi organisasi yang mendukung resiliensi.
“Transformasi kepemimpinan administrator harus berorientasi pada kepemimpinan yang mempunyai lima pilar, yaitu adaptive leadership, digital governance, risk based decision making, dan innovation culture,” kata Harli.
Kelima fondasi tersebut, lanjut dia, harus menjadi pijakan bagi para administrator dalam membangun organisasi yang tangguh sekaligus mendukung ketahanan nasional.
Dalam pelaksanaan PKA dengan metode blended learning, para peserta akan menjalani rangkaian pembelajaran mulai dari pembelajaran mandiri, e-learning hingga pembelajaran klasikal.
“Diperlukan kerja keras, keikhlasan dan kedisiplinan seluruh stakeholder pelatihan. Khususnya kepada para peserta, saya berharap dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Harli mengamanahkan kepada Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta jajarannya, para widyaiswara dan fasilitator untuk memberikan pembekalan serta melatih para peserta secara optimal sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, PKA Angkatan I dan II Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kapasitas individu, tetapi mampu melahirkan pemimpin administrator yang siap memimpin perubahan, memperkuat organisasi, dan menjawab tantangan Kejaksaan di era transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA: MA Terbitkan SEMA Larangan Jaksa Ajukan Banding dan Kasasi Atas Vonis Bebas








