KEADILAN – Jaksa Agung merotasi sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kejati), salah satunya Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng). Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Hendrizak Husin ditunjuk menjadi Kepala Kejati Kalteng. Ia menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo yang ditunjuk menjadi Kepala Kejati Sumatera Selatan.
Penunjukkan Hendrizal tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 tanggal 29 Juli 2026. Selain perubahan Kepala Kejati, Wakil Kepala Kejati Kalteng juga turut berubah. Arip Zahrulyani digeser menjadi Wakil Kepala Kejati Kalimantan Selatan. Sedangkan pengganti Arip adalah Agustian Sunaryo yang sebelumnya Kordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
Pergantian pucuk pimpinan Kejati Kalteng juga diikuti pergantian di pucuk pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kalteng. Diantaranya Kajari Pulang Pisau, Kajari Kotawaringin Timur, Kajari Seruyan dan Kajari Barito Timur.
Pergantian paket pimpinan Kejati Kalteng ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, kepada sejumlah media massa beberapa waktu lalu. Menurutnya pergantian dan rotasi ini merupakan bagian dari Keputusan Jaksa Agung dalam rangka penataan organisasi dan pengisian pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Berdasarkan penelusuran keadilan.id, Hendrizal Husin memiliki rekam jejak lengkap di Kejaksaan RI. Ia pernah menjadi Kepala Kejari diberbagai wilayah Indonesia terutama di wilayah Indonesia timur. Pada 2023 ia menjadi Wakil Kepala Kejati Riau saat Kejati Riau dipimpin Supardi.
Dari Riau ia dipromosi menjadi Kajati Papua. Di sana ia memimpin korps Adhyaksa di Provinsi Papua dan menjadi sorotan berkat keberaniannya mengusut tuntas megakorupsi di wilayah tersebut. Kasus Besar yang Pernah Ditangani diantaranya perkara korupsi Dana PON XX Papua 2021.
Dalam kasus ini ia menangani dugaan penyimpangan dana Pekan Olahraga Nasional dengan nilai kerugian negara fantastis mencapai Rp205,89 miliar. Di bawah komandonya, Kejati Papua memeriksa ratusan saksi tanpa pandang bulu dan berhasil memulihkan uang negara. Selain itu ia juga mengusut kasus korupsi Bank Papua Cabang Enarotali.
Secara akumulatif hingga pertengahan tahun 2025, kepemimpinannya di Papua berhasil mengamankan kembali uang negara sekurangnya Rp115 miliar dari gabungan dua perkara besar di atas. Dengan rekam jejak korupsi kakap tersebut, kehadiran Hendrizal Husin di Kalteng diharapkan mampu memperkuat pelayanan hukum, meningkatkan integritas internal, serta menuntaskan kasus-kasus krusial di daerah Kalteng.
BACA JUGA: Rumah Febrie di Radio Dalam Digeledah Tiga Jam, Penyidik Temukan Dokumen dan Lakukan Penyitaan








