Kunker ke Kejati Lampung, Jaksa Agung: Tumbuh Kembangkan Integritas dan Hentikan Budaya Mafia Peradilan

KEADILAN – Tumbuh kembangkan integritas dan hentikan budaya mafia peradilan. Demikian salah satu arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja (kunker) dua hari, Selasa (19/11/2024) sampai Rabu (20/11/2024) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Kita harus senantiasa tumbuh kembangkan integritas dan menghentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan,” tegasnya, seperti dikutip keadilan.id dari siaran pers Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Dalam kunjungan kerjanya pada hari pertama, Jaksa Agung mengunjungi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Metro dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Burhanuddin meninjau sarana dan prasarana terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing.

Kunjungan kerja Jaksa Agung kali ini juga memberikan motivasi dan semangat baru dan antusiasme bagi semua personil di satuan kerja yang dikunjungi. Terutama pada tahun politik ini, Jaksa Agung mengharapkan agar para jajaran tidak yang melakukan politik praktis. Jaksa Agung akan menindak tegas karena Kejaksaan adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Damai tahun 2024.

Jaksa Agung mengapresiasi jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung atas kontribusinya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029, khususnya dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung memaparkan capaian kinerja dan memberikan arahan di berbagai bidang. Diantaranya serapan anggaran er 15 November 2024, Kejaksaan Tinggi Lampung mencapai tingkat serapan anggaran 90,03%. Namun, Jaksa Agung juga menyoroti beberapa satuan kerja yang perlu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Termasuk disorot juga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang realisasi Kejati Lampung mencapai Rp48 miliar, jauh melebihi target yang ditetapkan. Namun, perencanaan target PNBP perlu disesuaikan untuk menghindari kesenjangan yang signifikan. Untuk penanganan kasus, Penanganan Kasus Jaksa Agung memperhatikan catatan 40 kasus korupsi telah memasuki tahap penyidikan, sementara 20 terpidana telah dieksekusi.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan imparsialitas dalam penegakan hukum. “Kejaksaan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus bertindak cermat serta hati-hati dalam menangani kasus tindak pidana pemilihan,” ujarnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara. Koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset perlu diintensifkan untuk menyita dan melelang aset pelaku guna menutup kerugian negara.

Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung menekankan beberapa pokok poin dalam arahannya, khsusnya terkait
Penguatan fungsi Intelijen. Juga peningkatan pengawasan terhadap mafia tanah dan pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai koridor hukum.

Untuk Restorative Justice, Jaksa Agung memerintahkan jaksa mendukung penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restoratif, yang telah menghasilkan 70 penyelesaian kasus sepanjang 2024 di wilayah Lampung. Termasuk penguatan Peran Jaksa Pengacara Negara untuk membantu pemerintah daerah melakukan pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara.

Sedangkan mengenai transparansi dan integritas, Jaksa Agung memerintahkan jaksa untuk memastikan setiap tindakan hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari tindakan transaksional.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kita harus senantiasa tumbuh kembangkan integritas dan menghentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan,” tegasnya.

Dalam kunjungan kerja di hari kedua ini, Jaksa Agung juga melakukan peresmian pembangunan terhadap 3 (tiga) kantor yaitu Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kejaksaan Negeri Mesuji, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

BACA JUGA: Kejagung Sidik Korupsi Impor Tekstil Bea Cukai