KEADILAN – Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut illegal. Para pelaku yang diamankan berjumlah 11 orang di lokasi yang berbeda. Rinciannya 9 orang ditangkap oleh Polri dan dua orang ditangkap oleh Tim Satgas gabungan Polri dan Kemenhub.
“Para pelaku melakukan illegal access (hacking) pada website resmi kementerian perhubungan republik Indonesia. Dikendalikan oleh honorer dari Menhub. Dia yang mencuri. Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).
Menurut Irjen Nana, sindikat tersebut telah beroperasi selama 3 tahun
sejak tahun 2018 hingga April 2020. Jumlah sertifikat yang dipalsukan kata Irjen Nana sebanyak 5.041 eksemplar.
Keuntungan bisnis ilegal tersebut Rp 20 miliar. “Motif dalam sindikat ini ekonomi, yaitu untuk mendapatkan uang,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya kata Irjen Nana, para pelaku menawarkan jasa pembuatan sertifikat tersebut kepada para pengguna untuk kerja di kapal. Pelaku pun menjamin para pengguna dengan keyakinan bahwa blangko yang dipasarkan sertifikat asli buatan PERURI
Selain itu kata Irjen Nana, kapada para pengguna, para pelaku mengaku nomor sertifikat keterampilan pelaut teregistrasi dan terintegrasi secara online di website Kementerian Perhubungan.
“Harga yang di tawarkan untuk pembuatan sertifikat ini dari mulai Rp.700.000 hingga Rp.20.000.000,” katanya.
Irjen Nana menegaskan, tindakan para pelaku telah mencoreng citra nama pelaut Indonesia di mata Dunia Internasional. Pasalnya, sertifikat yang dikeluarkan Indonesia tidak benar. Apalagi para pelaku juga dapat mengeluarkan Sertifikat untuk Warga Negara Asing (WNA).
“Para pelaku dikenakan Pasal 264 KUHP yakni Pemalsuan Surat dan Pasal 30
ayat (3) UU ITE (cracking, hacking, illegal access),” katanya.
Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Agus Purnomo mengucapkan terima kasih atas terbongkarnya sindikat tersebut.
Lanjut Agus, pihaknya terus melakukan pembenahan dan bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi data dari para peretas illegal.
“Ke depan untuk melakukan proteksi-proteksi untuk bersama badan siber negara untuk bisa proteksi lebih bagus meski kita sudah melakukan updating-updating tetapi memang faktanya demikian,” kata Agus.
Odorikus Holang








