KEADILAN– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita satu unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD beserta satu buah kunci remote mobil milik terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil mewah warna hitam itu ditemukan oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK di wilayah Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam milik Tersangka SYL,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Ali menyebutkan, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan oleh orang terdekat SYL yang diduga berasal dari hasil uang korupsi.
Nantinya, mobil tersebut bakal dijadikan barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Selanjutnya (mobil-red) dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk Tersangka,” tuturnya.
Dalam perkara ini, KPK juga telah memeriksa penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah sebagai saksi dalam kasus TPPU SYL.
“Saksi (Nayunda Nabila) hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari SYL selaku Mentan,” ujar Ali Fikri.
Ali menambahkan, Nayunda selesai diperiksa sekitar pukul 21.40 WIB Senin malam. KPK juga mengendus adanya pemberian barang dari SYL kepada Nayunda. Barang tersebut, diduga berkaitan dengan TPPU yang dilakukan SYL.
“Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud,” ungkapnya.
Diketahui, nama Nayunda sempat disebut oleh Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian, saat menjadi saksi jaksa KPK di persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024) lalu.
“Kadang ketika ada acara, panggil penyanyi. Ada biduan, nah itu yang kita harus bayarkan,” kata Arief.
“Bayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” tanya jaksa. “Iya betul,” jawab Arief.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung







