KEADILAN – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka. SKCK merupakan salah satu syarat untuk pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) ke KPU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan Baintelkam Polri telah menerbitkan SKCK atas nama Gibran.
“Sudah diterbitkan atas nama Gibran,” kata Brigjen Ramadhan, Senin (23/10/2023).
SKCK sebagai kelengkapan syarat untuk Gibran mendaftarkan diri sebagai bacawapres mendamping bacapres Prabowo ke KPU. SKCK atas nama Gibran ditandatangani oleh Kabaintelkam pada hari ini, Senin (23/10/2023) pukul 09.00 WIB.
Untuk diketahui, SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan Polri sebagai bukti yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melakukan tindak kriminal.
SKCK termasuk salah satu persyaratan ditetapkan KPU yang harus dilengkapi para peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres dan bacawapres.
Sebelumnya Mabes Polri telah menerbitkan lima SKCK untuk bacapres dan bacawapres. Kelima SKCK itu atas nama, yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.
Reporter: Penerus Bonar







