KEADILAN– Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri geram kepada saksi Senior Manajer Implementasi Bakti Erwien Kurniawan. Sebab, sebagai konsorsium dia tidak menyurvei langsung ribuan titik tower BTS.
Awalnya, Erwien mengaku bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan proyek BTS 4G Kominfo.
Ia mengatakan perusahaannya menyepakati kontrak kerja sebagai Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo yang dimulai pada 1 April 2021. Ia menyebut ada sekitar 105 tenaga ahli yang terlibat.
“Kami melakukan pengawasan progres pekerjaan dari survei, akuisisi lahan, pengiriman material, lanjut ke pelaksanaan pembangunan pekerjaan sipil, terus implementasi perangkat BTS dan transmisi sampai dengan on air,” terang Erwien
Hakim Fahzal menanyakan tugas Erwien yang mengawasi progres atau perkembangan pembangunan proyek.
“Lokasinya 7.904 BTS, sudah didatangi semua?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal di persidangan.
“Tahap satu, 4.200 sudah didatangi, tahap dua tidak semuanya didatangi,” jawab Erwien menimpali.
Suara hakim Fahzal mulai meninggi ketika Erwien mengakui pihaknya tak mendatangi semua lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan tower BTS 4G sebanyak 7.904 titik koordinat.
Erwien pun menyebut pihaknya hanya mendatangi 5.618 lokasi titik koordinat.
“Tidak semua didatangi, mulai terkuak barang, apakah, berapa jumlahnya semua yang betul-betul didatangi?” tanya Hakim Fahzal. “5.618,” jawab Erwien.
Erwien menambahkan, konsorsium tidak mampu menjangkau seluruhnya. Sehingga, banyak BTS yang tidak didatangi. Adapun, terdapat tiga konsorsium di proyek tersebut, yakni Konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) pemenang untuk paket 1 dan 2.
Kemudian, Konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei, dan PT Surya Energy Indotama (SEI) untuk paket 3 dan Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia paket 4 dan 5.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Fahzal tampak kesal.
“Bukan itu soalnya Pak, konsorsium tidak sanggup, dia tanda tangan kontrak dengan titik koordinat 7.900 sekian, lalu konsorsium pula ngapain pula tergantung dengan konsorsium,” geram Fahzal.
“Kenapa? karena 7.904 titik itu, itulah yang disusulkan anggarannya pak, kalau begitu 5.600 sekian di luar itu tidak akurat itu titik koordinatnya,” sambungnya.
Dia pun menegaskan jumlah titik lokasi tersebut berhubungan dengan usulan anggaran.
“Berarti enggak akurat, 7.904 itu berarti tidak akurat. Itu kerjaan saudara, enggak sanggup konsorsium, dia menandatangani kontrak kok bilang tidak sanggup. Kerjaan dengan dana yang triliunan tapi di bawahannya bekerjanya seperti ini,” imbuhnya.
Ia menerangkan, pembangunan proyek BTS 4G itu merupakan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan pemerataan pendidikan pada saat pandemi Covid-19.
“Pada waktu itu, zaman Covid-19 masih meradang, belajar online, jadi saya rasa supaya masyarakat itu tidak terhenti, dia anak-anaknya untuk melaksanakan pendidikan. Makannya itu masuk program prioritas, salah satunya untuk Kominfo. Itu lah, Pak,” tegasnya.
Diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ini, menghadirkan tiga saksi.
Mereka adalah mantan Senior Manajer Implementasi BAKTI Erwien Kurniawan; Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi BAKTI Puji Lestari; dan Kepala Divisi Backbone BAKTI Guntoro Prayudhi.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung








