KEADILAN- Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono meminta kepada pemerintah agar memberikan bantuan kepada pekerja dan pengusaha angkutan darat lantaran pelarangan mudik lebaran.
Hal itu kata dia, semenjak pandemi virus corona (Covid-19) masuk ke Indonesia, omzet pengusaha bus merosot hingga 100 persen.
“Kami mengalami penurunan omzet 90 sampai 100 persen, itu dari by data kami. Sudah dari beberapa waktu yang lalu terutama mulai Maret, itu secara bertahap, dari 60 naik ke 70 naik lagi 90 sampai 100 persen. Nah, kita mengharapkan cuma satu, namanya tenaga kerja berikanlah bantuan,” terang Ateng saat dihubungi KEADILAN Rabu (22/4/2020).
Meski demikian, Ateng mengapresiasi ketegasan Presiden Jokowi terkait larangan mudik lebaran tahun 2020 ini, hal itu guna menghindari penyebaran Covid-19 yang lebih parah.
“Karena berbagai kesimpulan bahwa virus itu tidak hanya kepada yang sakit saja. Tetapi orang sehat pun bisa bahaya, orang ODP tanpa gejala pun bisa bahaya. Kita mengerti bahwa posisi ini persoalan nyawa nasional,” tuturnya.
Ateng menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengharapkan besarnya bantuan. Baginya, yang terpenting adalah bantuan dan keringanan biaya yang membebani tenaga kerja tranportasi.
Selain itu, Ateng juga meminta kepada pemerintah agar memberikan relaksasi perpajakan kepada pengusaha bus seperti mendapatkan PPh 21 PPh 25 ataupun pajak kendaraan.
“Karena sebagian daerah sudah menerapkan bebas denda pajak. Kalau toh, belum bisa bayar sekarang ya tidak di denda kasarnya seperti itu, tergantung masing-masing kebijakannya. Kemudian kita juga mengharapkan ada keringanan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang terkait dengan ketentuan yang ada,” terangnya.
“PNBP atau pinjaman itu kan berat, jadi kita butuh relaksasi itu. Kita tidak minta berapa persen, kalau mau dikasih berapa persen terserah tapi perizinan bisa diurus. Tetapi PNBP-nya tidak harus ditagih,” tutup Ateng.
AINUL GHURRI







