KEADILAN – Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta klarifikasi terkait pengakuan seorang purnawirawan polri berpangkat Aiptu, Ismail Bolong yang mencatut nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto. Agus diduga terima setoran dari Ismail Bolong.
“Kita semua sama-sama dapat (informasi) dan dikejutkan dengan video beredar dan viral. Harusnya rapat dengan Kapolri (Rabu,9/11) besok, tapi karena G20, habis dari Bali lah,” ujar anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Menurut Hinca, hal tersebut perlu didiskusikan secara bersama dengan Komisi III DPR untuk mendapat titik terang atas informasi yang beredar.
“Ini kesempatan kita diskusi. Saya kira nanti pas kapolri masuk kita bicarakan,” bebernya.
Sejauh ini kata politisi Demokrat ini, pihaknya belum mendapat informasi baru terkait kasus tersebut. “Belum. Kita baru sama dapatnya dengan teman-teman yang dapat (video) itu,” jelasnya.
Sebelumya diketahui, beredar video pengakuan Ismail Bolong. Video ini diputar dalam Diskusi Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang, Kamis (3/11/2022).
Di video tersebut, Ismail mengaku sebagai pengepul batubara ilegal. Dalam pelaksanaannya, Ismail menyebut ia berkordinasi dengan Kabareskrim.
Namun dalam video yang beredar setelahnya, Ismail Bolong mengatakan bahwa ia tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim. Ismail menyebut, saat memberikan pernyataan dalam video sebelumnya, dirinya berada dalam tekanan.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar








