DPP PDIP Jatuhkan Sanksi Keras dan Peringatan Terakhir FX Hadi Rudyatmo

KEADILAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan menjatuhkan sanksi keras dan mendapat peringatan terakhir kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo buntut pernyataannya yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden pada (Pilpres) 2024.

“Pak Rudy kader senior, tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhkan sanksi keras dan peringatan terakhit kepada FX Rudy,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun di kantor DPP PDIP, Rabu (26/10/2022).

Menurut Komaruddin, Rudy merupakan kader senior PDIP. Namun kata Komaruddin, pihaknya harus tegas dan tanpa pandang bulu terhadap semua kader yang melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT).

Komaruddin mengatakan, Rudy telah melanggar keputusan Kongres Partai bahwa kewenangan soal pencalonan presiden dan wakil presiden adalah hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres bahwa semua menyangkut capres dan cawapres adalah kewenangan Ketua Umum Bu Mega. Semua kader tertib tanpa kecuali,” bebernya.

Sebelumnya, DPP PDIP menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait pernyataannya yang siap menjadi calon presiden (capres) 2024.

“Kalau pak Ganjar tadi meski pernyataan itu tidak melanggar aturan tetapi menimbulkan multi tafsir di media. Kami jatuhkan sanksi teguran lisan,” ujar Komaruddin di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar