KEADILAN – Kejaksaan Republik Indonesia menerima penghargaan sebagai lembaga negara denhn kategori Terpopuler di Media Cetak selama tahun 2021. Penghargaan yang diberikan dalam ajang Public Relation Indonesia Awards (PRIA) 2022 ini diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (13/4).
Dalam keterangan resmi yang disampaikan
ke media, Ketut menyebutkan bahwa penghargaan yang diterima oleh Kejaksaan tersebut merupakan bentuk kinerja Kejaksaan RI yang semakin baik di berbagai bidang.
“Kedapan, diharapkan keterbukaan dan transparansi publikasi dalam pemberitaan juga semakin baik,” ucapnya.
Lebih lanjut Ketut menyampaikan salah satu faktor penilaian sehingaa Kejaksaan menerima penghargaan tersebut adalah gencarnya informasi yang disampaikan ke publik melalui media cetak.
“Ini yang menjadikan Kejaksaan RI sebagai institusi paling populer secara kelembagaan dari sisi publikasi pemberitaan hasil survei yang dilakukan oleh PR Indonesia,” jelasnya.
Dan dengan diterimanya penghargaan tersebut, Ketut pun berharap menjadi suatu motivasi untuk memberikan pelayanan publikasi dan kehumasan yang lebih baik lagi.
“Adanya penghargaan yang diberikan tersebut, akan lebih termotivasi dalam meningkatkan pelayanan publikasi dan kehumasan semakin baik,” pungkasnya.








